HALO GROBOGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan, dalam Rapat Paripurna ke-18, menyetujui Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui APBD 2027, Kamis (6/8/2026).
Selain tambahan penghasilan, DPRD juga menyetujui usulan Pemkab, terkait Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), APBD Kabupaten Grobogan Tahun 2027.
Bupati Grobogan, Setyo Hadi, seperti dirilis grobogan.go.id, mengemukakan tambahan penghasilan yang diberikan pada aparatur sipil negara (ASN), berdasarkan beberapa pertimbangan, baik dari beban kerja, prestasi kerja, atau pertimbangan objektif lainnya.
Semua itu telah disepakati bersama oleh oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan dengan DPRD.
Tambahan penghasilan ini, juga sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kinerja ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bupati menyampaikan harapan, dengan pemberian tambahan penghasilan ini, dapat semakin memotivasi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan, agar meningkatkan profesionalisme, disiplin, integritas, dan kinerja.
Dengan demikian mereka mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas, cepat, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.
Sementara itu sebagai gambaran umum, struktur Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027, adalah pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.764.179.577.000.
Selain itu belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.745.897.295.000. Dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan direncanakan Rp44.317.718.000.
Untuk pengeluaran pembiayaan, direncanakan Rp62.600.000.000. Anggaran ini dialokasikan untuk pembentukan dana cadangan sebesar Rp20.000.000.000, penyertaan modal daerah Rp2.600.000.000, dan pembayaran cicilan pokok utang daerah yang jatuh tempo sebesar Rp40.000.000.000.
Dengan demikian, Pembiayaan Neto tercatat minus Rp18.282.282.000, yang secara keseluruhan menutup surplus anggaran, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan diproyeksikan berimbang pada angka nol.
Pada akhir sambutan, Bupati menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya, kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Grobogan, khususnya Badan Anggaran, serta komisi-komisi, atas kerja keras, ketekunan, dan semangat kemitraan yang telah ditunjukkan selama proses pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. (HS-08)


