HALO SEMARANG – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat dr Raja Faisal Manganju Sitorus menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia yang mengalami masalah overkapasitas serta isu-isu pungutan liar dan transaksi narkoba.
Hal itu ia sampaikan dalam keterangan rilisnya kepada halosemarang.id, Senin (11/11/2024). Raja Faisal menekankan perlunya langkah-langkah nyata untuk menciptakan kondisi lapas yang lebih manusiawi dan aman.
“Data menunjukkan bahwa hingga saat ini terdapat 531 lapas dan rutan yang beroperasi di seluruh Indonesia dengan kapasitas hunian sebanyak 140.424 orang. Namun, jumlah penghuni saat ini mencapai 265.346 orang, menjadikan tingkat overkapasitas sekitar 89 persen,” ujarnya.
Salah satu contoh nyata, lanjut Legislator dari Dapil Jateng 1 (Semarang, Kendal, Kabupaten Semarang dan Salatiga) adalah Lapas Kedungpane di Kota Semarang, yang seharusnya hanya menampung 674 orang namun saat ini dihuni oleh 1.764 warga binaan.
“Overkapasitas ini tidak hanya menimbulkan masalah ruang gerak yang terbatas, tetapi juga dapat memicu ketegangan serta gesekan antar warga binaan. Belum lagi, adanya titipan tahanan dari Polres dan Kejaksaan yang semakin menambah beban lapas dan rutan,” ungkap Raja Faisal.
Di samping itu, dirinya juga menyoroti persoalan dugaan pungutan liar dan transaksi narkoba yang diduga masih marak terjadi di dalam lapas.
“Masalah ini (pungutan liar dan transaksi narkoba) tidak hanya merusak integritas lembaga pemasyarakatan, tetapi juga menghambat proses pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan,” imbuh Raja Faisal.
Sebagai solusi, lanjutnya, dengan mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM, untuk segera menambah lapas di kota-kota yang mengalami overkapasitas tinggi, seperti Semarang.
Menurut Raja Faisal, penambahan lapas atau perluasan kapasitas di lapas yang sudah ada dapat membantu mengurangi beban dan menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih layak bagi warga binaan.
“Kita perlu bersama-sama memikirkan solusi jangka panjang atas masalah ini, termasuk pengalokasian anggaran untuk pembangunan lapas tambahan serta penguatan sistem pengawasan guna memberantas pungutan liar dan peredaran narkoba di lapas dan rutan,” tandasnya.
Dengan langkah tersebut, Raja Faisal berharap lapas dan rutan menjadi tempat pembinaan yang benar-benar efektif dan bebas dari masalah-masalah yang mengganggu jalannya rehabilitasi warga binaan, sehingga memberi kesan sebagai tempat pembinaan yang humanis dan aman. (HS-06)