in

Ditemukan 40 Kasus Hewan Ternak Terkonfirmasi PMK di Kendal

Pemeriksaan hewan ternak oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal

HALO KENDAL – Sebanyak 40 kasus terkonfirmasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ditemukan di Kabupaten Kendal, yakni terjadi pada hewan ternak sapi sebanyak 31 kasus dan sembilan lagi ditemukan pada ternak kerbau.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, Pandu Rapriat Ragajati usai dilantik menjadi kepala dinas di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Jumat (27/5/2022).

Kasus positif terpapar PMK tersebut ditemukan di Boja dengan tujuh sapi, satu kerbau. Cuma menurutnya dalam satu kandang ada 50 ekor sapi yang terindikasi tertular PMK.

“Untuk menentukan positif maupun tidaknya harus menggunakan hasil uji laboratorium. Jadi tidak serta merta ditetapkan positif. Dan pengamatan tersebut baru gejala dan anti suspect. Ini adalah pekerjaan rumah kita, karena yang diserang adalah sistem imun. Mirip-mirip dengan Covid lah,” terang Pandu.

Dipaparkan, untuk kasus 40 hewan ternak di antaranya di Kecamatan Boja, Kecamatan Kangkung, Kecamatan Sigorojo dan di Kecamatan Sukorejo.

“Dari 31 ternak sapi tersebut terkonfirmasi positif semua. Meski hasil laboratorium hanya delapan, namun karena gejalanya mirip jadi dari lendir berlebih terus ada luka di kaki dan lainnya,” paparnya.

Pandu menambahkan, dalam penanganan PMK, baik ternak yang terpapar atau tidak untuk pemisahan-pemisahan tetap wajib dilakukan.

“Selain itu, kami telah memberikan imbauan dan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk menutup sementara pasar hewan sampai beberapa hari ke depan,” pungkasnya. (HS-06)

Lansia Korban Rob Mendapatkan Layanan Kesehatan Jemput Bola dari Puskesmas

Kemenag Validasi Data Santri Penerima PIP 2022