in

Disdukcapil Batang Lakukan Jemput Bola Pelayanan Pembuatan Kartu Identitas Anak

 

HALO BATANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang, meningkatkan pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), yakni dengan sistem jemput bola.

Upaya ini diambil untuk memenuhi hak anak, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.

Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, dalam penyerahan KIA, saat pelayanan jemput bola di SD Negeri Karangtengah 02, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Selasa (26/7/2022).

“Betul. Kami memiliki pelayanan KIA, pelayanan ini tidak hanya di kantor Disdukcapil Kabupaten Batang, tetapi ada pelayanan jemput bola seperti pada saat ini sedang dilakukan,” kata dia, seperti dirilis batangkab.go.id.

Memiliki KIA merupakan kewajiban setiap anak yang berusia 0 hingga 17 tahun yang diterbitkan oleh Disdukcapil Kabupaten Batang.

“Tujuannya memiliki KIA untuk mempermudah mengakses pelayanan publik dan juga sebagai bukti identitas diri agar mencegah tindak kejahatan pada anak,” jelasnya.

KIA, lanjut dia, juga bisa disebut Kartu Tanda Penduduk (KTP) anak yang di bawah usia 17 tahun, karena selama usia tersebut anak belum bisa membuat KTP.

Untuk pelayanan jemput bola pembuatan KIA dilakukan jika memang ada permintaan atau kebutuhan pembuatan KIA dalam jumlah banyak di desa.

“Kesulitan dalam pelayanan jemput bola pembuatan KIA dalam hal jaringan internet saja yang kadang susah, jika berada di desa yang jaringan internetnya susah. Karena dalam pembuatan KIA petugas harus menginput persyaratan yang ada sebagai permohonan penerbitan KIA dari pemerintah pusat,” kata dia.

Persyaratan pembuatan KIA sangat mudah yakni jika anak di bawah 5 tahun tinggal bawa Kartu Keluarga (KK) asli orang tua dan KTP asli kedua orang tua dan anak di atas 5 tahun tinggal menambah membawa foto anak berwarna ukuran 2×3 sebanyak 2 lembar saja. (HS-08)

Asprov PSSI Jateng dan DIY Jalin Komunikasi usai Bentrokan Suporter di Jogja

Sertijab Danyon 406/CK, Mayor Inf Edward Gantikan Letkol Inf Bayu Kriswandito