HALO KENDAL – Perjuangan mendapatkan bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI tidaklah mudah. Sehingga bantuan harus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kendal, Muntoha, saat acara penyaluran bantuan sosial PKH tahun 2023, di Kecamatan Rowosari, Selasa (5/12/2023).
“Program Keluarga Harapan merupakan salah satu terobosan pemerintah pusat untuk menekan angka kemiskinan. Dimana program ini diarahkan bagi keluarga yang masuk dalam katagori keluarga miskin untuk ibu hamil dan pasca melahirkan, pendidikan anak, serta kesehatan,” ujarnya.
Muntoha memaparkan, jumlah besaran bantuan PKH yang diterima masing-masing komponen berbeda-beda.
“Kalau komponen kesehatan yaitu ibu hamil dan balita masing-masing akan menerima bantuan Rp 750 ribu, yang pendidikan SD Rp 225 ribu, SMP Rp 375 ribu, dan SMA Rp 500 ribu. Komponen kesejahteraan sosial yaitu lansia lebih dari 60 tahun dan disabilitas masing-masing Rp 600 ribu,” paparnya.
Muntoha berharap, bantuan PKH dan Sembako tahun 2023 dari Kemensos RI dapat meningkatkan taraf ekonomi para penerima.
“Sehingga ke depan mereka (KPM) secara mandiri meningkat ekonominya dan akan keluar secara sukarela dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial-red),” harapnya.
Salah seorang penerima manfaat, Samuri warga Desa Gebanganom, Kecamatan Rowosari mengaku, dirinya menerima bantuan PKH dan sembako, dengan total senilai Rp 1,2 juta.
“Alhamdulillah saya menerima bantuan PKH Rp 600 ribu dan sembako selama tiga bulan Rp 600 ribu. Ya sangat bermanfaat sekali bagi kami para lansia yang sudah tidak bisa bekerja,” ungkapnya.
Sedangkan Camat Rowosari, Kartini berharap bantuan PKH dapat menjadi stimulan bagi warga yang menerima manfaat, untuk dapat digunakan sebagai modal usaha.
Sehingga ke depan, para penerima manfaat lebih berproduktivitas dan dapat dengan sukarela melepaskan statusnya sebagai penerima PKH.
“Misalnya sebagai tambahan modal usaha, untuk merintis usaha yang sifatnya produktif, tapi bukan sesuatu yang digadang sebagai rejeki nomplok, kemudian digunakan untuk konsumtif,” ujar Kartini. (HS-06)