HALO KENDAL – 60 Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Kabupaten Kendal yang akan mengawasi jalannya Pemilihan Umum tahun 2024, dilantik Ketua Bawaslu Kendal, di salah satu hotel di Kendal Sabtu (29/10/2022).
Hadir dalam acara pelantikan, Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal, Hevy Indah Oktaria, para Camat se-Kendal, serta anggota Panwaslucam terpilih, dan disaksikan Koordinator Divisi Humas Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin.
Ketua Bawaslu Kendal, Odelia Ami Wardayani usai acara pelantikan mengatakan, bahwa anggota Panwascam yang baru saja dilantik harus memiliki sikap soliditas, integritas, mentalitas dan profesional.
“Selain itu, dalam melaksanakan tugas anggota Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan, harus menjunjung tinggi integritas dan mengedepankan upaya pencegahan dini ketimbang penindakan,” ujarnya.
Odelia juga menegaskan, untuk Pemilu tahun 2024 mendatang, semua Panwaslucam harus benar-benar mengaja integritas diri, mensukseskan Pemilu yang bersih dan berintegritas.
“Kami meminta, seluruh anggota Panwaslucam yang baru saja dilantik untuk segera melakukan konsolidasi organisasi, baik secara internal maupun dengan stakeholder di kecamatan,” tandasnya.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kendal yang telah bekerja keras dalam proses perekrutan calon anggota Panwaslu Kecamatan sejak tanggal 10 September 2022 hingga penetapan anggota Panwaslu Kecamatan Terpilih tanggal 29 Oktober 2022.
“Saya juga ucapan selamat kepada 60 anggota Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik, semoga saudara semua dapat menerima amanah ini dengan penuh tanggung jawab, serta dapat bekerja secara benar dan baik sesuai dengan sumpah janji,” ungkap Dico.
Menurut Bupati Kendal, sumpah dan janji yang diucapkan oleh para anggota Panwaslu Kecamatan bukan sembarang sumpah, bukan sumpah palsu tapi benar-benar sumpah janji kepada Allah SWT.
“Yang tidak hanya diucapkan saja, tapi juga dihayati dan diamalkan. Mudah-mudahan semua anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dapat mentaatinya,” tandas Dico.
Bupati Kendal menambahkan, bahwa tugas dan tanggung jawab para anggota Panwaslucam adalah mengawasi, mengontrol serta mencegah pelanggaran, menegakkan demokrasi untuk rakyat dalam setiap tahapan-tahapan pemilihan umum di wilayah masing-masing.
Dico juga berharap, dapat tercipta pemilu yang bersih, jujur dan adil, serta kondusif. Dirinya juga berpesan, Panwaslucam harus bekerja dengan baik, jalankan tugas dengan sungguh-sungguh, jaga netralitas.
“Sehingga apa yang diinginkan oleh Bawaslu Kendal dan Bawaslu Jateng yaitu harapan masyarakat dapat terwujud Pemilu yang jujur dan adil sesuai dengan peraturan pemerintah,” imbuh Dico.
Salah satu anggota Panwaslu Kecamatan Kaliwungu, Saerozim mengaku Panwaslu memiliki tanggung jawab yang besar dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Untuk itu, Panwaslu harus bisa bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan jajarannya. Terutama dalam menangkal pemberitaan hoaks, serta memberikan pemahaman pentinya pemilu kepada masyarakat.
“Kami harus berkolaborasi dengan jajaran kewilayah, untuk menangkal hoaks, yang bisa mengurangi minat pemilih. Sehingga tidak memengaruhi tingkat partisipasi masyarakat. Karena betapa pentingnya satu suara,” ungkapnya.(HS)