in

Diduga Jual Miras Beberapa Toko di Wilayah Doro Dirazia Polres Pekalongan

Personel Satuan Samapta Polres Pekalongan merazia toko di wilayah Kecamatan Doro dan menemukan miras. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO PEKALONGAN – Satuan Samapta Polres Pekalongan merazia sejumlah toko di wilayah Kecamatan Doro, yang disinyalir menjual minuman keras (miras).

Kegiatan ini merupakan kegiatan kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusifitas keamanan di wilayah tersebut.

Kasat Samapta AKP Suhadi, mengatakan pihaknya akan menertibkan peredaran miras di wilayah Kabupaten Pekalongan. Hal ini sebagai langkah menciptakan kondusifitas kamtibmas.

“Dari kegiatan di wilayah Doro, kami berhasil mengamankan puluhan botol miras, tepatnya sebanyak 82 botol miras berbagai merek,” kata dia, seperti humas.polri.go.id, pada Minggu (27/10/2024).

“Ini kita peroleh dari beberapa toko yang disinyalir menjual miras,” lanjut AKP Suhadi.

Lebih lanjut, Kasat Samapta mengungkapkan, razia miras yang digelar secara rutin tersebut, menunjukkan komitmen Polres Pekalongan, dalam menindak peredaran miras di wilayahnya.

“Razia ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif selama Pilkada 2024. Polres Pekalongan terus mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang merugikan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum,” jelasnya. (HS-08)

Lakukan Patroli di Hutan Jati Regaloh Tlogowungu Pati, Petugas Perhutani Temukan Jenazah Lansia

Resmi Dilantik, DPD Prabu Jateng Akan Kawal Program Percepatan Pengentasan Kemiskinan