in

Diduga Jadi Korban Pemukulan Anggota Satpol PP Kota Semarang, Lurah Cabean Sempat Mendapat Perawatan di Rumah Sakit

HALO SEMARANG – Seorang lurah di Kota Semarang diduga jadi korban pemukulan anggota Satpol PP Kota Semarang, Rabu (7/9/2022). Akibat kejadian ini, Lurah Cabean, Kecamatan Semarang Barat, Suci Warno sempat mendapatkan perawatan di RSUD Tugurejo Semarang.

Insiden kekerasan ini terjadi, saat sejumlah petugas Satpol PP Kota Semarang hendak membongkar jembatan beton yang baru saja dibangun swadaya oleh masyarakat di daerah Pusponjolo, Kecamatan Semarang Barat, pada Rabu (7/9/2022). Jembatan dan jalan tersebut akan dibongkar Satpol PP karena dinilai menyalahi Perda No 22 tahun 2011.

Dugaan pemukulan ini terjadi, saat ketegangan antara petugas Satpol PP dengan beberapa warga yang menolak pembongkaran, karena jalan dan jembatan tersebut digunakan untuk kepentingan umum. Ketegangan tersebut coba ditengahi oleh Lurah Cabean, Suci Warno. Di tengah ketegangan, dirinya mencoba bernegosiasi dengan petugas Satpol PP agar jembatan tersebut tidak dibongkar dan akan meminta warga mengurus izin.

Namun saat beradu argumen dengan Satpol PP, salah satu petugas Satpol PP Kota Semarang diduga memukul kepala bagian belakang Lurah Cabean, hingga yang bersangkutan kesakitan. Lurah Cabean pun kemudian harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

“Pak Lurah sedang negosiasi dengan petugas, karena dikira petugas Pak Lurah ini mau membenturkan warga dengan petugas Satpol PP. Lalu dari belakang ada oknum Satpol PP yang diduga memukul Pak Lurah tepat di bagian kepala,” kata salah satu saksi mata.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto membantah ada kasus pemukulan kepada salah satu lurah dalam proses penertiban tersebut.

“Itu memang anggota Satpol PP tapi tidak memukul. Hanya mendorong,” kata Fajar

“Saya tegaskan bahwa jika sudah ada rekomendasi bongkar (akan suatu pelanggaran Perda-red), maka saya bongkar. Lurah dan camat harus dukung kebijakan Satpol PP. Kalau tidak mendukung malah lucu, jadinya jeruk makan jeruk. Saya pastikan beberapa hari ke depan jalan dan jembatan tersebut akan kami bongkar. Saya turun langsung pimpin pembongkaran,” tandas dia.

Sementara informasi dari warga, jika pembangunan jembatan yang memang menggunakan dana pribadi salah seorang warga sudah didiskusikan bersama warga lainnya dan mendapat persetujuan dari RT, RW, dan Lurah setempat. Pengerjaannya pun dilakukan oleh warga karena untuk kepentingan umum. Jembatan tersebut nantinya digunakan untuk kepentingan bersama dan bukan jembatan atau jalan pribadi. Namun hingga kini pembangunan jembatan tersebut belum mendapat izin secara tertulis dari DPU Kota Semarang sehingga memunculkan konflik tersebut.(HS)

Ratusan Distributor Pupuk, Penyuluh dan Petani Ikuti Sosialisasi Permentan 10 Tahun 2022

BNPB Gandeng UGM Kerjasama Pemasangan Instrumen Peringatan Dini di Daerah Rawan Bencana Longsor