HALO PATI – Pemerintah Kabupaten Pati, melakukan peremajaan traffic light di Simpang Bleber, dengan bantuan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.
Peremajaan dilakukan karena alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) yang sebelumnya dipasang, sudah rusak dan dinilai tidak layak.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko, Selasa (22/11/2022), mengatakan peremajaan juga dilakukan demi mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, nyaman, tertib, dan berkeselamatan.
“Pada tahun anggaran 2022 ini Dinas Perhubungan Kabupaten Pati mendapatkan bantuan perlengkapan jalan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, yang salah satunya adalah lampu lalu lintas di Simpang Bleber,” kata dia, seperti dirilis patikab.go.id.
Menurut dia, kondisi pengatur lampu lintas di Simpang Bleber sudah tidak layak, karena sudah rusak di beberapa bagian.
“Kondisi ini dikarenakan umur pemasangannya sudah puluhan tahun, sehingga perlu segera dilakukan peremajaan,“ kata dia
Bantuan dari Pemprov Jateng ini, juga diberikan karena salah satu ruas di Persimpangan Bleber, yakni Jalan Diponegoro, merupakan jalan provinsi.
Adapun ruas jalan lain di persimpangan itu, yakni Jalan Dr Susanto dan Jalan Dr Wahidin, merupakan wewenang Pemerintah Kabupaten Pati.
Menurut dia, dengan upaya pergantian ini, akan lebih meningkatkan kinerja Persimpangan Bleber, dalam melayani pengguna jalan, sehingga aspek keselamatan berlalu lintas dapat terwujud.
Kepala Bidang Lalu Lintas, Arif Darmawan, mengungkapkan harapan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, terus memberikan dukungan kepada Pemkab Pati, karena anggaran kabupaten tersebut terbatas.
“Sinergitas dan koordinasi yang baik tentu akan berdampak pada terwujudnya pelayanan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan yang baik pula” jelas Arif. (HS-08).