in

Desa Mutihkulon Demak Raih Predikat Desa Informatif

Pemkab Demak dan Desa Mutihkulon menerima penghargaan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023, di Patra Hotel And Convention, baru-baru ini. (Foto : demakkab.go.id)

 

HALO DEMAK – Komisi Informasi Jawa Tengah memberikan penghargaan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023, kepada Pemerintah Kabupaten Demak dan Desa Mutihkulon Kecamatan Wedung.

Penyerahan dilakukan di Patra Hotel And Convention, baru-baru ini.

Dalam ajang tersebut, Desa Mutihkulon Kecamatan Wedung memperoleh nilai 95,25 dan mendapat predikat sebagai Badan Publik Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah dengan kategori informatif tahun 2023.

Kepala Desa Mutihkulon, Tahsilul, mengungkapkan rasa bangga mendapatkan penghargaan sebagai Desa Informatif urutan kedua se-Jawa Tengah.

Hasil tersebut bukan tiba-tiba namun perlu proses yang panjang. Penghargaan ini bukan hasil lomba yang dipersiapkan sebelumnya. Tapi penghargaan ini hasil monev kinerja satu tahun Pemerintah Desa Mutih Kulon.

“Jika hasil lomba bisa diupayakan persiapan sebelumnya dengan maksimal, tetapi penghargaan ini merupakan penilaian hasil kerja sehingga membutuhkan proses yang panjang dan butuh kesungguhan dalam melayani warga dan juga instansi terkait,“ kata dia, seperti dirilis demakkab.go.id.

Adapun desa informatif lain di Jawa Tengah yang mendapatkan penghargaan, adalah Desa Jatilor Kabupaten Grobogan, Desa Sonoharjo Kabupaten Wonogiri, Desa Jimbar Kabupaten Wonogiri, Desa Punjulharjo Kabupaten Rembang, dan Desa Mojorembun Kabupaten Blora,

Selain itu juga Desa Kapatihan Kabupaten Wonogiri, Desa Kebonan Kabupaten Boyolali, Desa Ngareanak Kabupaten Kendal, Desa Jambu Kabupaten Jepara, Desa Bumiroso Kabupaten Wonosobo, Desa Kalibareng Kabupaten Kendal dan Desa Gilingsari Kabupaten Temanggung. (HS-08)

Kunjungi Pos Pam Nataru, Kapolres Wonogiri Beri Semangat Anggota

Pemerintah Dorong Kolaborasi dan Sinergi dalam Akselerasi Penyaluran KUR