in

Demak Zona Merah, Forkopimda Serukan Perketat Protokol Kesehatan dan Semprotkan Disinfiktan

Aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemkab Demak melakukan persiapan sebelum melakukan penyemprotan di tempat-tempat publik di Kota Wali. (Foto : Jatengprov.go.id)

 

HALO DEMAK – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Kabupaten Demak, menyerukan agar warganya bahu membahu bersama pemerintah, untuk memerangi Covid-19 yang kian menggila dan membuat Kota Wali tersebut masuk ke dalam zona merah.

Upaya yang dapat dilakukan oleh warga, terutama adalah dengan lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan. Warga diminta untuk tidak bepergian, jika memang tak sangat diperlukan. Ketika bepergian pun, warga harus selalu mengenakan masker,

Bukan hanya itu, warga juga diingatkan untuk selalu rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau seetidak-tidaknya cairan antiseptik pembersih tangan. Menjaga jarak sosial dan tidak berkerumun juga perlu dilakukan.

Komandan Kodim 0716 Demak Letkol Arh M Ufiz, mengatakan dalam pencegahan penyebaran Covid-19, hal terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta mematuhi protokol kesehatan.

“Di Demak, lonjakan kasus Covid-19 cukup tinggi. Untuk itu, kami beserta jajaran pemkab dan satgas Covid- 19 tidak akan berhenti menegur warga yang melanggar prokes,” tandas dandim.

Selain kedisiplinan masyarakat, dia juga menekankan akan pentingnya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. “PPKM Mikro di wilayah kita harus lebih di optimalkan. Rekan-rekan harus lebih fokus data Covid-19 per desa, pastikan zona sesuai dengan kenyataan,” ujar Letkol Ufiz

Menjelang penyemprotan disinfektan secara massal di wilayah Demak kota, Selasa (8/6) oleh Forkompimda, Dandim juga mendesak para kepala desa, untuk memperkuat pelaksanaan PPKM mikro di lapangan.

Bukan hanya itu, jumlah pintu masuk desa juga perlu dibatasi hanya satu. Hal itu untuk mencegah warga atau pendatang yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Lebih lanjut disampaikan, penyemprotan disinfektan ini dilakukan untuk membersihkan virus pada permukaan benda-benda yang sering disentuh warga di Demak, sehingga dapat mengurangi risiko warga terpapar virus.

Penyemprotan dilakukan menggunakan water cannon dan truk tangki BPBD, serta tangki yang diangkut dengan kendaraan roda tiga untuk masuk di gang sempit.

“Ini salah satu upaya kami untuk mengurangi penyebaran virus di Kabupaten Demak. Apalagi saat ini Demak berstatus zona merah,” kata Dandim.

Adapun rute penyemprotan disinfektan mulai dari Jalan Kiai Singkil, Jalan Pemuda, Jalan Sultan Hadi Wijaya, Jalan Sultan Fatah, Terminal Demak Kota, Alun-alun Simpang Enam, Pasar Bintoro, Jalan Kiai Turmudzi, KPU Demak, Tembiring, Terminal Induk, Jalan Bayangkara, Jalan Kiai Singkil, dan finish di Pendapa Demak.

Bupati Demak, Eisti’anah menyampaikan, penyemprotan disinfektan ini merupakan bagian dari management emergency Covid-19 oleh tim satgas Covid-19.

“Penyemprotan disinfektan dilakukan dalam beberapa hari ke depan dengan sasaran di sejumlah titik jalan protokol dan tempat-tempat keramaian. Selanjutnya juga akan dilakukan penyemprotan di area perkantoran,” jelas bupati.

Seperti diketahui, penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Demak, belakangan ini kian mengkhawatirkan. Setelah Lebaran, sebaran Covid-19 di 14 kecamatan meningkat signifikan.

Akibat banyaknya warga yang terinfeksi, tingkat keterisian ruang isolasi di rumah sakit di wilayah Demak pun melonjak dan mencapai 86 persen.

Di Demak, jumlah warga yang terpapar Covid-19 mencapai 532 orang, dan 410 orang di antaranya melakukan isolasi mandiri, sedangkan 122 pasien dirawat di rumah sakit.

Untuk mencegah agar korona tak kian menyebar, sejumlah jalan protokol semenjak sore hingga pagi hari ditutup untuk membatasi mobilitas. Aparat pun senantiasa berupaya mencegah kerumunan warga.

Upaya lain yang dilakukan adalah menutup semua objek wisata, termasuk wisata religi Masjid Agung Demak dan Makam Sunan Kalijaga. Bahkan sejumlah desa dan kelurahan yang masuk zona merah, sudah memberlakukan “lockdown” atau PPKM mikro.

Desa dan kelurahan tersebut antara lain, Desa Karanganyar, Kedungwaru Kidul, Kedungwaru Lor, Ketanjung, Tugu Lor, Undaan Lor dan Desa Ngemplik Wetan Kecamatan Karanganyar. (HS-08)

KIM Bewara Tambaksari Wadah Komunikasi Efektif

Secara PAW, Syukri Fauzi Resmi Menjabat Anggota DPRD Kendal