in

Demak Masih Masuk Zona Merah Kemiskinan, Rob dan Banjir Jadi Kendala

Sekda Kudus bersama Komisi B DPRD Jateng, berfoto bersama setelah berdiskusi mengenai penanganan kemiskinan di Pendapat Kabupaten.(Foto : dprd.jatengprov.go.id)

 

HALO DEMAK – Kabupaten Demak memiliki potensi besar, untuk berkembang dan keluar dari zona merah kemiskinan. Wilayah ini bisa menjadi kota industri, yang dapat menyerap banyak tenaga kerja.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Demak, Ahmad Sugiarto dalam petemuan dengan Komisi B DPRD Jateng, baru-baru ini, seperti dirilis demakkab.go.id.

Untuk diketahui, Komisi B DPRD Jateng mengunjungi Pemkab Demak dan Kudus, antara lain untuk membahas upaya memperkuat ekonomi dan mengatasi persoalan kemiskinan.

Meski sama-sama berada di pesisir utara Jawa, ternyata kondisi Kabupaten Demak dan Kudus berbeda.

Kabupaten Demak masih berjuang keras supaya bisa keluar dari zona merah kemiskinan, sementara Kabupaten Kudus sudah masuk zona hijau.

Lebih lanjut Sekretaris Daerah Demak, Ahmad Sugiarto, mengatakan Demak memiliki potensi luar biasa, antara lain di wilayah timur, yakni di Kecamatan Sayung.

Secara penataan ruang, Kecamatan Sayung merupakan wilayah yang masuk zona pengembangan sektor industri.

Diharapkan, industri akan tumbuh subur di kawasan ini, yang kemudian dapat menyerap banyak tenaga kerja dari wilayah Demak. Hal ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Secara kawasan sangat strategis,” kata dia, seperti dirilis dprd.jatengprov.go.id, baru-baru ini.

Namun demikian, di kawasan itu juga selalu menghadapi masalah klasik yang tak kunjung selesai, yakni rob dan banjir.

Banjir dan rob terus menerus inilah yang menyebabkan investor tidak nyaman, sehingga mereka menarik investasinya.

Permasalahan klasik tersebut, juga membuat pemanfaatan dana corporate social responsibility (CSR) menjadi tidak maksimal.

“Menjadi ironis, masuk daerah industry namun masyarakat setempatnya miskin. Pihak perusahaan berdalih rob dan banjir jadi penghambat. Serba dilematis,” katanya.

Karena itu, menurut dia butuh peran dari Pemerintah Provinsi Jateng dan Pemerintah Pusat untuk mengakhiri persolan banjir dan rob tersebut, antara lain melalui pembangunan tanggul laut.

“Tanggul laut harus direalisasikan,” kata Sugiarto.

Sementara anggota Komisi B, Rohmat Marzuki menilai harus ada pengelompokan atau pengklasteran mana saja wilayah yang masuk zona merah kemiskinan, agar permasalahan pelik harus tertangani dengan baik.

“Harus ada pengelompokan wilayah mana saja yang masuk zona merah. Nantinya bisa ditemukan klaster apa saja yang harus ditingkatkan dalam klasifikasi penanganan kemiskinan dan harus segera dituntaskan,” ucap politikus Gerindra.

Di Kudus

Sementara saat di Pendapa Kudus, Komisi B mendapatkan laporan sampai saat ini daerah dengan julukan “Kota Jenang” sudah keluar dari zona merah alias sudah tidak miskin dan masuk zona hijau.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Revlisianto Subekti menjelaskan sektor industri tumbuh pesat, terutama berkaitan dengan industri kretek.

Kudus juga penerima dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) tertinggi. Dana tersebut mampu untuk mengalokasikan upaya penanggulangan kemiskinan terutam pada program CSR.

“Program CSR seperti yang dilakukan bersama Djarum yaitu pembenahan Rumah Tidak Layak Huni bisa mencapai target, dan kerja sama dengan sektor industri lain seperti perbankan mendorong peningkatan program UMKM dan setiap bulan ada bazar sembako dan produk UMKM yang tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat luas,” tegasnya. (HS-08)

Ketua Komisi E DPRD Jateng Soroti Posisi Brebes yang Masih Nomor Dua Termiskin di Jateng

Acara Tradisi Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Magelang Kota