HALO KENDAL – Dalam rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal tahun anggaran 2023, terdapat defisit atau minus sebesar Rp 125.214.322.833.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, saat membacakan sambutan Bupati di Rapat Paripurna DPRD Kendal, dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Kendal Tahun 2023, Rabu (6/9/2023).
“Substansi ringkasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, sebagai berikut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.438462.335.552, belanja daerah sebesar Rp 2.541.708.205.365, defisit sebesar minus Rp 125.214.322.833,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Wabup, untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 151.214.322.833, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 26 miliar.
“Selanjutnya pembiayaan neto sebesar Rp 125.214.322.833. Sehingga silpa tahun anggaran berkenaan sebesar nol rupiah,” imbuhnya.
Usai rapat paripurna, Windu Suko Basuki berharap, defisit anggaran 2023 tersebut tidak akan terjadi lagi di tahun-tahun mendatang.
“Soal defisit kita evaluasi. Mudah-mudahan ke depan tidak terjadi lagi,” harap Wabup disampaikan kepada awak media.
Sementara itu, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun menyampaikan, terkait defisit tersebut telah dibahas pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebelummya.
Dirinya menegaskan pihak eksekutif dapat menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja daerah. Nantinya juga akan diselesaikan di APBD Perubahan ini.
“Eksekutif untuk meng-iramakan belanjanya. Harus ada beberapa kegiatan yang perlu dikurangi, untuk menjaga APBD di Kendal, supaya tetap seimbang,” tandas Makmun. (HS-06)