HALO BOYOLALI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan Arang Boyolali, memanfaatkan alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada Tahun 2024 yang diterima, untuk membeli sejumlah alat kesehatan, demiki peningkatan layanan kesehatan pada masyarakat.
Anggaran tersebut dimanfaatkan oleh rumah sakit tipe B di Kabupaten Boyolali ini untuk.
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Pandan Arang Boyolali, Henky Oktafiandi, mengungkapkan bahwa alat kesehatan yang dibeli menggunakan dana tersebut, sangat berguna untuk menunjang fasilitas rumah sakit tipe B itu.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 Tahun 2021 terkait pemanfaatan DBHCHT.
“Kita mendapatkan bantuan DBHCHT digunakan untuk membeli alat kesehatan yang memang menurut kami sangat berguna untuk menunjang fasilitas di Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang untuk bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata dia, seperti dirilis boyolali.go.id, pada Senin (23/12/2024).
RSUD Pandan Arang Boyolali, mendapatkan DBHCHT pada tahun 2024 sebesar Rp 500 juta serta sudah terealisasikan 100 persen pada Agustus 2024 yang lalu.
“Dana DBHCHT kami gunakan untuk membeli Bed Electrical Digital Scale sebanyak 4 unit, yang digunakan di ruangan ICVCU, karena meningkatnya kasus rujukan jantung yang membutuhkan ruang intensif untuk penanganannya,” terangnya.
Sementara itu, pada Tahun 2025 RSUD Pandan Arang Boyolali mendapatkan anggaran sekitar Rp 1,850 Miliar, yang diusulkan untuk pembelian alat kesehatan C-Arm.
“Hal ini dikarenakan RSUD Pandan Arang hanya mempunyai 1 unit C-Arm sedangkan dengan semakin bertambahnya dokter spesialis dan subspesialis membutuhkan alat C-Arm untuk tindakan operasi. Di bidang kesehatan terutama alat alat kedokteran itu semakin canggih untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Dia berharap, DBHCHT yang merupakan dana dari cukai tembakau, dapat dimanfaatkan untuk bidang kesehatan utamanya yang terkait dengan efek dari rokok, seperti contohnya penyakit jantung. (HS-08)