HALO SEMARANG – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Gibran Rakabuming Raka, meninjau wilayah terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, baru-baru ini.
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan proses pemulihan pascabencana banjir bandang dan longsor berjalan optimal, sekaligus mengedepankan pemenuhan hak anak.
“Pemenuhan hak anak dalam situasi bencana merupakan prioritas utama pemerintah. Negara hadir untuk memastikan setiap anak tetap mendapatkan perlindungan, layanan psikososial, akses pendidikan, serta lingkungan yang aman dan ramah anak, agar proses pemulihan dapat berjalan secara optimal,” ujar Menteri PPPA, seperti dirilis kemenpppa.go.id.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Wapres RI bersama Menteri PPPA meninjau Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Karang Baru yang terdampak banjir bandang pada November lalu.
Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pemulihan sarana pendidikan, serta kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan secara optimal.
Wapres RI menegaskan negara hadir untuk memastikan hak anak dalam memperoleh pendidikan tetap terpenuhi, sekaligus mendorong percepatan pemulihan sarana dan prasarana pendidikan pascabencana.
Selain mengunjungi SMP Negeri 1 Karang Baru, Wapres RI dan Menteri PPPA juga meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang serta Posko Pengungsian di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru untuk memastikan para pengungsi memperoleh penanganan yang optimal serta terpenuhi seluruh kebutuhan dasar selama masa pengungsian.
Menteri PPPA pun menekankan pentingnya membangun sistem pemulihan psikososial korban bencana yang berperspektif gender.
“Perlu dilakukan pendampingan psikososial atau dukungan emosional dan psikologis bagi korban, khususnya anak dan kelompok rentan. Pemulihan psikososial yang responsif gender sangat penting untuk memastikan perempuan dan anak sebagai kelompok rentan mendapatkan perlindungan, dukungan emosional, dan akses layanan yang aman pascabencana,” kata Menteri PPPA. (HS-08)


