in

Cek Lapas Semarang, Anggota Komisi XIII DPR RI Soroti Fasilitas Pengamanan

Anggota Komisi XIII DPR RI, Raja Faisal Manganju Sitorus saat meninjau fasilitas pengamanan di Lapas Kelas I Semarang, Kamis (19/12/2024). (dok). 

HALO SEMARANG – Anggota Komisi XIII DPR RI, Raja Faisal Manganju Sitorus mengecek Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang Kamis (19/12/2024).

Dalam kunjungannya itu, Raja menyoroti fasilitas pengamanan Lapas dalam kondisi memprihatinkan. Ia menemukan adanya alat body scanner dan X-Ray dalam kondisi rusak dan belum dilakukan perbaikan.

Ia khawatir, hal ini bisa beresiko dalam pengamanan sehingga dapat menimbulkan potensi terjadinya pelanggaran di sana.

“Saya sangat menyayangkan tidak berfungsinya mesin body scanner dan X-Ray, ini bisa memungkinkan barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam itu bisa diselundupkan di lapas,” ujarnya.

Menurutnya, body scanner dan X-Ray salah satu faktor penting untuk memeriksa barang ataupun orang untuk masuk ke Lapas. Ditambah, mesin-mesin itu digunakan sebagai alat deteksi utama untuk mencegah penyelundupan barang-barang terlarang masuk ke dalam lapas.

“Jadi saya minta segera diperbaiki, kalau bisa diperbaiki. Kalau tidak bisa, segera ajukan mesin yang baru,” ucap politisi Partai Demokrat itu.

Dia berpesan kepada jajaran Lapas Kelas 1 Semarang untuk terus meningkatkan kinerja, pelayanan, memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tentunya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan lapas.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, Kadiyono tak membantah adanya dua alat yang rusak itu. Pihaknya memastikan akan segera menindaklanjuti masalah tersebut.

“Mudah-mudahan segera diperbaiki dan berfungsi, sehingga nantinya bisa dijalankan lebih baik lagi. Tadi kami langsung menelpon PPL di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, awal tahun 2025 itu nanti masuk prioritas untuk perbaikan,” tandasnya.

Pada kegiatan siang itu di Lapas Semarang juga dilakukan konsultasi hukum gratis, berkolaborasi dengan kantor hukum Abdurrahman & Co. Kegiatan sosialisasi itu diikuti 30 warga binaan.

“Tujuan kami memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum sehingga masyarakat dapat hidup dengan kesadaran hukum yang lebih tinggi,” imbuh Alif Abdurrahman, Pimpinan Abdurrahman & Co. (HS-06)

Ungkit Pertumbuhan Ekonomi, Nana Sudjana Dorong Peningkatan Implementasi Ekonomi Sirkular

Ini Alasan PSIS Akhiri Kerja Sama dengan Dua Pemain Asing Fernandinho dan Taufee