HALO KENDAL – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terlihat mengantri di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal, Kamis (30/12/2021).
Namun sayang, antrean 950 para tenaga pendidik yang lolos dalam seleksi PPPK tersebut terpantau mengabaikan protokol kesehatan.
Mereka rela mengantre sejak pagi untuk memenuhi syarat pemberkasan, yaitu salah satunya Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), yang dikeluarkan oleh BNN Kendal.
Pemberkasan surat keterangan (suket) bebas narkoba ini adalah kerja sama atara Pemkab Kendal dengan BNN Kendal.
Selain surat keterangan bebas narkoba, juga ada surat keterangan sehat yang dikeluarkan rumah sakit dan surat keterangan catatan kepolisian, atau yang biasa disebut surat keterangan berkelakuan baik.
Kepala BNN Kabupaten Kendal, Anna Setiawati mengatakan, mulai tanggal 28 Desember 2021, banyak yang mencari surat keterangan bebas narkoba.
Diakui banyak antrean di kantornya yang mencapai ratusan, dikarenakan untuk melayani satu orang membutuhkan waktu lima menit.
“Ya karena satu orang memerlukan waktu kurang lebih lima menit. Makanya kami membatasi dalam satu hari hanya melayani 100 orang saja,” ujarnya.
Namun lanjut Anna, untuk para pencari surat keterangan bebas narkoba yang rumahnya dekat dengan wilayah Kabupaten Batang, bisa mendatangi BNN Kabupaten Batang. Bisa juga di BNN Provinsi Jawa Tengah.
Dijelaskan, untuk hasil tes urin yang mendaftar dari pagi baru jam 13.00 bisa diketahui hasilnya. Sedangkan untuk tes urin siang, besok baru bisa diketahui hasilnya.
“Untuk administrasi dikenakan biaya sebesar Rp 290 ribu. Ini sesuai dengan PP Nomor 19 Tahun 2020, Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenslis Penerimaan Negara Bukan Pajak,” papar Anna.
Sementara itu, menurut penuturan salah seorang pegawai PPPK, Aprilia Dwi Astuti, pengajar di SDN Sumur Brangsong, karena waktunya terbatas, dirinya bersama pegawai PPPK lainnya rela mengantri sejak pagi.
“Saya mulai mengantre jam lima pagi. Begitu pintu gerbang dibuka langsung mengambil nomor antrean. Ya gimana lagi, kuotanya terbatas, makan antrean hari ini untuk hari Senin mendatang,” ungkapnya.
Para peserta memang terlihat berjubel mengantre tanpa menghiraukan prokes. Sebab mereka ingin mendapatkan kuota dan agar bisa dilayani hari ini.
Eni Setyowati peserta lain mengaku, dirinya yang sudah antre sejak pukul enam pagi, tidak mendapatkan nomor.
Ia kemudian diarahkan oleh petugas BNN Kendal agar mencari surat keterangan bebas narkoba di BNN Jateng. Karena di sana masih ada kuota, meski terbatas.
“Saya sudah mengantre sejak pukul enam pagi, tapi ternyata tidak mendapatkan nomor antrean. Semoga di BNN Jateng bisa mendapatkan kuota,” ucapnya. (HS-06)