HALO KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, mengupayakan agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November nanti, dapat berlangsung lancar dan kondusif, dan sesuai aturan yang berlaku.
“Saat ini kita berada di fase kampanye. Saya, teman-teman Forkopimda, KPU, dan Bawaslu telah berkomitmen menjaga kondusifitas dan Pilkada on the right track,” kata Penjabat (Pj) Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie, usai membuka Sarasehan Nasional kerja sama Mahkamah Konstitusi RI dan Pemerintah Kabupaten Kudus, di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (1/11/2024).
Dia mengatakan meskipun hanya ada dua paslon bupati Kudus yang bisa memanaskan suasana Pilkada, Hasan optimistis suasana di Kudus justru sebaliknya.
Pasalnya kedua cabup adalah tetangga dan memiliki garis keturunan yang sama. Pj Bupati yakin keduanya berkompetisi secara sehat. Selain itu, seluruh paslon punya niat baik memajukan Kudus.
“Kalau melihat biasanya dua paslon itu panas ya, kalau di Kudus ini saya yakin tidak. Sebab kedua cabup ini tetanggaan, bahkan seduluran. Jadi Insya Allah di Kudus tidak banyak gesekan. Saya juga haqul yaqin semua paslon punya tujuan baik untuk Kudus lebih sejahtera,” kata dia, seperti dirilis kuduskab.go.id.
Hasan mengapresiasi sarasehan nasional yang menghadirkan hakim konstitusi Arief Hidayat dan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI Heru Setiawan.
Sarasehan diharapkan menjadi pendidikan politik sekaligus penyegaran proses Pilkada.
Salah satu nilai plus lainnya adalah kedua tokoh punya DNA Kudus. Ini menunjukkan putra Kudus bisa berkarya di kancah nasional.
“Prof Arief dan Pak Heru ini punya DNA Kudus. Ini yang membuat bangga bahwa putra Kudus bisa menjadi salah satu pejabat yang ikut memutuskan berbagai permasalahan penting bangsa Indonesia. Luar biasa,” paparnya.
Hakim konstitusi Arief Hidayat berpesan agar setiap pejabat benar-benar menjalankan kewajiban sesuai aturan yang ada.
Sebab, semuanya dipertanggung jawabkan pada Negara dan Tuhan. Arief mengingatkan bahwa pejabat itu pengabdian kepada bangsa dan Negara. Selain sesuai aturan, nilai, etika, dan moral harus ditegakkan dalam setiap kebijakan dan perpolitikan.
“Setiap dari kita mempertanggung jawabkan jabatan tak hanya pada Negara, tapi juga Tuhan. Oleh karena itu, harus sesuai aturan yang berlaku dan etika,” pesannya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI Heru Setiawan optimis masyarakat Kabupaten Kudus memegang petuah Sunan Kudus yang tak lekang oleh waktu yakni toleransi. Sehingga pihaknya yakin perbedaan pilihan tak menjadikan Kudus bercerai berai.
“Petuah Sunan Kudus justru makin relevan yakni adab untuk toleransi dan menghargai perbedaan. Bahkan, warga Kudus sebelum kemerdekaan sudah Pancasilais karena memegang teguh kerukunan,” tuturnya. (HS-08)