HALO CILACAP – Calon Bupati Cilacap terpilih, Syamsul Auliya Rachman menyatakan akan segera mensinkronkan visi dan misinya, dengan program-program Kabupaten Cilacap yang telah disusun sebelumnya, sehingga bisa menyambut Cilacap yang lebih baik lagi.
Hal itu disampaikan Syamsul Auliya Rachman, dalam acara Rapat Paripurna DPRD Cilacap, Kamis (16/1/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Cilacap.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian hasil Rapat Pleno Terbuka KPU Cilacap, yang menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Ammy Amalia Fatma Surya, sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap terpilih periode 2025-2030.
“Kami sudah menyampaikan bahwa visi misi yang kami sampaikan di masyarakat saat kampanye, tidak ada yang untuk kepentingan pribadi, semuanya untuk kepentingan masyarakat untuk lebih baik dan lebih maju lagi,” kata dia, seperti dirilis cilacapkab.go.id.
Syamsul juga menekankan bahwa dengan semangat anak muda, dia dan Ammy Amalia sebagai Calon Wakil Bupati Cilacap terpilih, siap untuk mengerahkan segala tenaganya untuk pembangunan Kabupaten Cilacap.
“Tadi juga disampaikan oleh Pak Ketua bahwa dengan energi muda, Insya Allah siap untuk mengerahkan seluruh tenaganya, siap kesel. Mari kita bersama-sama siap untuk menyambut Cilacap lebih baik lagi, lebih bercahaya, lebih istimewa, lebih mantap, lebih maju besar,” kata dia.
Sebelumnya, saat membacakan keputusan KPU Cilacap, Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Cilacap, Kasno mengungkapkan bahwa Syamsul Auliya Rachman dan Ammy Amalia Fatma Surya, akan memimpin Kabupaten Cilacap 5 tahun mendatang, dengan perolehan suara sebanyak 414.533 suara atau 43,81% dari suara sah.
“Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap nomor 01 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap tahun 2024, Ketua KPU Kabupaten Cilacap memutuskan, menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cilacap nomor urut 3, Dr. Syamsul Auliya Rachman, S.STP., M.Si. dan Ammy Amalia Fatma Surya S.H., M.Kn. sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Cilacap periode 2025 – 2030,” kata dia.
Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat sebagai pimpinan rapat menyampaikan bahwa menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri RI nomor 100.2.4/4378/SJ bahwa pengumuman penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih merupakan salah satu kelengkapan persyaratan pengangkatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Selanjutnya DPRD akan menyampaikan usulan dan pengangkatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap terpilih kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui gubernur untuk mendapatkan penetapan pengesahan dan pengangkatan,” kata dia.
Taufik berharap visi misi Calon Bupati terpilih bisa disinkronkan dengan RPD melalui proses yang diselenggarakan.
“Visi misi kalau sudah ada di RPJ bisa langsung jalan, kalau ada masukan bisa disampaikan mumpung masih proses musrenbang yang tidak keluar dari konteks RPD,” jelasnya. (HS-08)