in

Bupati Rembang Targetkan Pembangunan Jalan Slamet Riyadi  Selesai Sebelum Lebaran

Bupati Rembang, Abdul Hafidz memberikan arahan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbangcam), di pendapa Kecamatan Rembang, belum lama ini. (Foto : Rembangkab.go.id)

 

HALO REMBANG – Bupati Rembang, Abdul Hafidz, menargetkan pekerjaan pelebaran ruas jalan Slamet Riyadi dan drainasenya dapat selesai sebelum Lebaran 2023.

Namun saat ini pekerjaan tersebut terhenti, karena sedang dalam proses pemutusan kontrak, oleh Dinas pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU Taru).

Hal itu disampaikan Bupati Rembang, Abdul Hafidz, dalam Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbangcam), di pendapa Kecamatan Rembang, belum lama ini.

Dalam acara itu sejumlah unsur menyampaikan keresahan masyarakat, tentang proyek jalan Slamet Riyadi,

“Saya sudah mengetahui keresahan masyarakat , bledug nek wayah panas (berdebu kalau saat cuaca panas), nek udan gombangan muncul (kalau hujan kubangan air muncul). Maka saya akan bertanggung jawab, pokoke sak durunge bodo selesai (pokoknya sebelumnya Lebaran / hari raya Idul Fitri selesai), sanggup ya pak Nug (Nugroho Kabid Jalan dan Jembatan DPU Taru Rembang-Red)” tegasnya.

Bupati menjelaskan, saat ini status pengerjaan Jalan Slamet Riyadi masih proses putus kontrak.

Dalam proses tersebut, ada sejumlah aturan yang harus diikuti, yakni mulai dari peringatan satu hingga ketiga, dan setelah itu baru putus kontrak.

“Semua ada prosesnya, tidak langsung potong del (pemutusan kerja langsung-red),” kata Bupati.

Ada aturan atau prosedur yang harus dilakukan oleh Pemkab, agar nantinya tidak menimbulkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Ada peringatan pertama, peringatan kedua, peringatan ketiga, terus del (putus kontrak-red). Setelah itu menghitung progresnya berapa, nanti sisa pekerjaan masih berapa, dihitung semua,” kata dia.

Abdul Hafidz mengatakan pemerintah juga harus menghitung progres pengerjaan penyedia, karena setiap rupiah uang negara, harus dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Maka dari itu dia meminta masyarakat bisa memahami aturan dan prosesnya.

“Apakah ada permainan, saya jamin prosesnya sesuai semua. Tidak ada yang dilanggar, ” imbuhnya.

Kabid Jalan dan Jembatan DPU Taru, Nugroho menambahkan pemutusan kontrak sudah dilakukan sejak 10 Februari 2023. Selanjutnya ada tahapan penganggaran kembali tahun ini.

“Nanti setelah proses penganggaran kembali sudah ditetapkan, DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran-Red) kami terima, nanti kami proses untuk pemilihan penyedianya, ” kata dia.

Saat ini pihaknya sedang membuat perencanaan lanjutan pengerjaan jalan Slamet Riyadi, seperti menghitung sisa pekerjaan jalan tersebut yang belum tertangani.

“Kita hitung berapa kebutuhannya, kemudian nanti kita siapkan perencanaanya. Sehingga nanti pas penganggaran sudah siap bisa langsung kita proses untuk pemilihan penyedianya, ” tuturnya.

Paket pekerjaan jalan Slamet Riyadi, saat ini kurang pengaspalan jalan dan penyelesaian pembuatan drainase. Dari 26 paket jalan dan jembatan hanya 3 paket yang dilakukan pemutusan kontrak, karena dinilai tidak ada tindaklanjut atau progres dari penyedia. (HS-08)

Ratusan Nyai dan Ning di Jawa Tengah Doa Bersama Mendapat Pemimpin yang Amanah: Insya-Allah Ganjar Pantas

Bupati Blora Harapkan TPS 3R dan Bank Sampah di Tambahrejo Jadi Percontohan