HALO GROBOGAN – Bupati Grobogan, Sri Sumarni meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan tahapan awal pelaksanaan anggaran, termasuk penyelesaian Surat Keputusan (SK) Pejabat Pengguna Anggaran (PA) hingga Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Hal itu disampaikan Bupati Grobogan, Sri Sumarni, pada acara penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), untuk Tahun Anggaran 2025, kepada Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Grobogan.
Acara berlangsung di Gedung Riptaloka Setda dan dihadiri oleh para pimpinan perangkat daerah, termasuk Direktur RSUD dan Kepala Bagian.
Penyerahan ini menandai dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Sri Sumarni mengingatkan para kepala perangkat daerah, untuk melaksanakan program dan kegiatan dengan mengedepankan asas manfaat, transparansi, efektivitas, dan orientasi hasil.
“Anggaran yang telah disusun harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. Pastikan setiap program memberikan dampak positif yang nyata,” ujar Bupati, seperti dirilis setda.grobogan.go.id.
Pada kesempatan itu, Bupati juga meminta jajarannya agar segera menyelesaikan tahap awal pelaksanaan anggaran, seperti penyelesaian Surat Keputusan (SK) Pejabat Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Hal ini guna memastikan pelaksanaan anggaran dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif.
Bupati juga menekankan pentingnya persiapan yang matang sejak awal tahun, agar program-program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara maksimal.
“Cepat di depan, lebih santai di belakang,” kata dia.
Bupati juga mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menyusun anggaran untuk tahun 2025.
Ia berharap kolaborasi yang baik antarinstansi terus ditingkatkan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Grobogan.
Dengan penyerahan DPA ini, diharapkan seluruh perangkat daerah segera menjalankan tugas sesuai dengan program kerja yang telah dirancang.
Fokus utama adalah memastikan bahwa pelaksanaan anggaran dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Grobogan. (HS-08)