in

Bupati Andi Lantik 26 ASN Jepara sebagai Pejabat Fungsional

Pelantikan pejabat fungsional di Pendopo Kartini Jepara. (Foto : Jepara.go.id)

 

HALO JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi, melantik dan mengambil sumpah atau janji 26 PNS, yang diangkat menjadi pejabat fungsional, di lingkungan Pemkab Jepara, acara tersebut berlangsung di Pendopo Kartini, Jumat (25/2/2022).

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Jepara Dian Kristiandi, Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko, Asisten III Mudrikatun, Inspektur Jepara Ahmad Djunaidi, serta kepala perangkat daerah terkait.

Bupati Jepara, Dian Kristiandi dalam sambutannya menyampaikan pelantikan ini merupakan upaya percepatan birokrasi, tujuannya adalah agar birokrasi yang tugas utamanya sebagai pelayan publik dapat bekerja lebih profesional, cepat, gesit, dinamis dan adaptif.

“Penyederhanaan birokrasi, bukan sekedar pengalihan jabatan semata, namun dimaknai dengan penyederhanaan struktur, guna menciptakan efisiensi organisasi,” kata Andi, seperti dirilis Jepara.go.id.

Andi menambahkan, ketika seorang ASN masuk menjadi pejabat fungsional, bukan berarti karirnya di jabatan struktural tertutup.

“Pejabat fungsional masih memiliki peluang yang sama untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi madya atau pratama,” ujarnya.

Ia meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), untuk segera menyusun penyesuaian sistem kerja, yang mengatur secara rinci pengembangan mekanisme kerja dan karir utama, bagi pejabat fungsional yang telah dilantik.

“Terus dampingi dan berikan informasi yang sejelas-jelasnya, jangan sampai ada kebingungan dan pertanyaan,” tambah Andi.

Selanjutnya Bupati mengucapkan selamat kepada 26 ASN yang telah dilantik dalam Jabatan Fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan.

“Bekerjalah secara baik, benar, dan terarah, sesuai tugas pokok fungsinya,” kata Andi. (HS-08)

Hadiri Silaturahmi PGRI Kudus, Bupati Hartopo : Guru Dituntut Miliki Semangat Belajar Tinggi

Keling Jepara Disiapkan Menjadi Desa Mandiri Sampah