HALO SEMARANG – Polresta Malang Kota kini memperketat pengawasan terhadap pendatang dan tamu yang masuk wilayah Kota Malang.
Upaya memperketat pengawasan ini, merupakan tindak lanjut peristiwa penangkapan teroris di kawasan Kota Batu, beberapa waktu lalu.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, seperti dirilis humas.polri.go.id, Sabtu (3/8/2024) juga mengajak warga masyarakat untuk menerapkan pengawasan lebih ketat di lingkungan masing-masing.
Warga juga harus menerapkan aturan wajib lapor 1 X 24 jam, bagi siapapun yang masuk ke lingkungan mereka.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan,” tegas BuHer, sapaan akrab Kapolresta Malang Kota, pada Jumat (02/8/2024).
Budi Hermanto menjelaskan bahwa aturan wajib lapor 1×24 jam ini, sangat penting untuk mengetahui identitas dan tujuan kedatangan setiap pendatang.
“Dengan mengetahui siapa saja yang datang dan tinggal di lingkungan kita, maka kita dapat lebih mudah memantau dan mencegah adanya aktivitas yang mencurigakan,” kata dia.
Selain itu, Budi Hermanto juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
“Jangan ragu untuk melaporkan jika ada orang atau aktivitas yang mencurigakan kepada ketua RT atau RW setempat, ataupun langsung kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan terorisme.
“Masyarakat adalah mata dan telinga Polri di lapangan, Jangan menjadi apatis, minimal radius 5 rumah baik di sisi kanan, kiri, depan maupun belakang harus tahu. Karena itulah yang namanya kehidupan bersosial,” ucapnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk menumbuhkan sikap toleransi, membangun kerukunan, aktif dalam kegiatan masyarakat, menghindari radikalisme dengan menjauhi kelompok atau individu yang menyebarkan paham radikal.
Untuk mendukung upaya pencegahan terorisme, Polresta Malang Kota melakukan koordinasi dengan berbagai pihak mukai dari TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat untuk menciptakan sinergi dalam menjaga keamanan.
Kapolres berharap dengan adanya langkah-langkah yang diambil, Kota Malang dapat menjadi wilayah yang aman dan kondusif.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Malang,” ajaknya.
Untuk diketahui, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19), di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, Provinsi Jawa Timur, Rabu (31/7/2024) malam.
Pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri, dengan sasaran tempat ibadah, namun dapat digagalkan oleh tim Densus 88.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan HOK ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB.
“Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri, di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi,” kata Brigjen Trunoyudo, Kamis (1/8/2024), seperti dirilis humas.polri.go.id.
Trunoyudo membeberkan, bahwa HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah.
Kelompok tersebut, selama ini selalu berafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Islamic State of Iraq and the Levant (ISIL), atau Negara Islam Irak -Siria.
Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Terkait penangkapan di Kota Batu tersebut, Densus 88 Antiteror juga menangkap seorang terduga teroris berinisial M, di Stasiun Solo Balapan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
M ditangkap saat hendak menaiki kereta api (KA) rute Malang ke Jakarta. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, membenarkan penangkapan M oleh Densus 88. M ditangkap pada Rabu (31/7/2024), sekira pukul 19.00 WIB.
“Kemarin ada satu terduga teroris, berinisial M, ditangkap di Stasiun Solo Balapan. Ya (Rabu) jam 19.00,” kata Artanto saat dihubungi awak media, Kamis (1/8/2024).
Prestasi Densus 88 Antiteror dalam memburu terduga teroris tersebut, mendapatb apresiasi Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin.
“Kita apresiasi pihak Densus yang bisa menangkap sebelum terjadinya ledakan. Kalau itu benar ya, itu [memang] harus diantisipasi sehingga tidak terjadi korban,” ujar Wapres di Bandung, Jawa Barat,, seperti dirilis tribratanews.lampung.polri.go.id.
Wapres menyebutkan bahwa aksi terorisme di tanah air beberapa tahun terakhir sudah jarang terjadi. Menurutnya, hal ini karena upaya pencegahan yang dilakukan secara efektif.
“Saya kira kita sudah lama tidak ada [aksi] terorisme itu kan? Kita harapkan pencegahan untuk terjadinya terorisme terus dilakukan,” pintanya.
Wapres menegaskan bahwa aksi terorisme adalah tindakan melanggar hukum dan dilarang dalam ajaran agama, sehingga harus diberantas.
“Dari Majelis Ulama Indonesia juga sudah ada fatwanya tentang terorisme. Oleh karena itu, kita harus terus menghapus atau menghilangkan terorisme,” tegasnya.
Wapres kembali mengapresiasi upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme di Indonesia oleh berbagai pihak, yang sudah sangat baik.
“Kalau dulu itu selalu ada ledakan, ini sekarang tidak,” tandasnya.
Adapun terduga teroris berinisial HOK ditangkap Densus di di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kota Batu, Rabu (31/7/2024) malan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, HOK telah merencanakan aksi bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Kota Malang. (HS-08)