in

Bulan Dana PMI 2024 Kabupaten Temanggung Rp 1,766 Miliar

Acara penyerahan hasil bulan dana PMI Temanggung, di Temanggung. (Foto : temanggungkab.go.id)

 

HALO TEMANGGUNG – Bulan dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Temanggung tahun 2024 mencapai Rp 1,786 miliar.

Ketua Bulan Dana PMI 2024 Kabupaten Temanggung, Novi Wijayanti yang juga Ketua Pengadilan Negeri Temanggung, baru-baru ini, mengatakan dengan keterbatasan waktu Bulan Dana PMI 2024, semuanya berjalan dengan lancar.

“Kami panitia dari Pengadilan Negeri Temanggung, bisa  memecahkan rekor, kami sampaikan terima kasih kepada bapak, ibu semua,” kata dia, seperti dirilis temanggungkab.go.id.

Ia berharap, apa yang diberikan untuk warga Temanggung ini bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pelayanan warga Temanggung.

Stiker dengan nominal Rp 2.000, Rp 5.000, hingga Rp 100.000, didistribusikan ke berbagai kelompok masyarakat, seperti pelajar, pegawai, kepala keluarga, ASN, dan sektor usaha.

Ketua PMI Kabupaten Temanggung, Bambang Sadewo menyampaikan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Temanggung.

Kegiatan bulan dana ini bukan hanya menghimpun, tetapi untuk mengetuk hati masyarakat demi kemanusiaan.

“Kita juga mengetuk hati anak-anak pelajar  dan memang kita mengharapkan untuk itu, kemudian nanti hasilnya akan kita gunakan untuk kepentingan semua masyarakat,” katanya.

Ia menyampaikan, salah satunya ambulans gratis untuk masyarakat wilayah Kabupaten Temanggung, kemudian juga untuk beberapa kegiatan yang sifatnya pertolongan pertama.

Pj Bupati Hary Agung Prabowo menyampaikan, total dana PMI 2024 yang dikumpulkan mencapai Rp 1,786 miliar atau melebihi target sebesar Rp 1,350 miliar.

Ia menyampaikan, hasil dana ini akan mendukung keberlanjutan program-program kemanusiaan PMI. Gotong-royong masyarakat Temanggung mencerminkan solidaritas yang luar biasa.

“Semangat ini harus terus dipertahankan untuk mendukung kegiatan sosial lainnya,” tandasnya. (HS-08)

Gelar Job Fair, SMK Dr Soetomo Cilacap Gandeng 15 Perusahaan

Pemkab Penuhi 10 Kebutuhan Layanan Dalam Kasus Perkawinan Anak