HALO DEMAK – Vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak akan dberikan pada ternak yang akan dijadikan hewan kurban. Vaksin ini diutamakan untuk sapi betina, karena mempertimbangkan produktivitas dan perkembangbiakan.
Selain itu pemberian vaksin untuk ternak ini juga mempertimbangkan banyaknya hewan ternak yang sehat mengantre.
Hal itu disampaikan Kepala bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinpertanpangan Demak, Dyah Purwatiningsih, baru-baru ini, setelah vaksinasi pada 187 ternak di Desa Sidorejo, Karangawen.
“Vaksinasi ini, diberikan kepada ternak yang sehat dan tidak akan digunakan untuk hewan kurban yang akan dipotong,” kata dia, seperti dirilis demakkab.go.id.
Dia mengatakan jika vaksin diberikan pada hewan yang akan akan dipotong, maka jarak antara pemberian vaksin dan saat penyembelihan juga pendek. Hal ini hanya akan membuat vaksinasi tersebut sia-sia.
“Hanya saja saat ini masyarakat resah dan gelisah. Sedangkan untuk kurban ada SOP nya, tetap ada pemeriksaan,” imbuhnya.
Sementara, drh Siswani dari Balai Besar Veteriner Maros Kementerian Pertanian, mengatakan bahwa vaksinasi ini difokuskan kepada sapi betina.
“Jadi, vaksin ini bukan untuk hewan yang di jual untuk kurban. Kita fokuskan vaksinasi untuk betina hingga tiga dosis,” terangnya
Adapun tujuan dari pemberian vaksin PMK ini untuk memberikan pencegahan dan kekebalan kepada hewan ternak. “Kenapa di utamakan sapi betina, karena sapi betina yang produktif untuk pembibitan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa hewan yang sembuh dari PMK, tidak diprioritaskan untuk vaksinasi.
“Sampai saat ini, karena dianggap memiliki kekebalan jadi tidak divaksin. Jadi betul-betul hewan yang sehat dan belum pernah terjangkit,” kata dia. (HS-08).