in

Buka Larwasda 2025, Bupati Sragen : Pengawasan Diperkuat, Tata Kelola Kian Akuntabel

Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, resmi membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Sragen Tahun 2025 di Pendopo Sumonegaran, Rumah Dinas Bupati, Rabu (26/11/2025). (Foto : sragenkab.go.id)

 

HALO SRAGEN – Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, resmi membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Sragen Tahun 2025 di Pendopo Sumonegaran, Rumah Dinas Bupati, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan yang digelar Inspektorat Kabupaten Sragen ini, untuk memperkuat komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan diikuti para Kepala OPD, RSUD, BUMD, Bagian Setda, Korwil Dinas Pendidikan, perwakilan Puskesmas, para Camat, lurah, serta Inspektur se-Solo Raya.

Mengusung tema “Pengawasan Menuju Birokrasi yang Berintegritas, Responsif, Transparan, dan Akuntabel”, Plt Inspektur Kabupaten Sragen, Muhammad Yulianto, menegaskan bahwa tema tersebut, mencerminkan arah pengawasan daerah untuk memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance.

Yulianto memaparkan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada semester I Tahun 2025 mencapai 96,8%.

Capaian ini disebutnya sebagai bukti keseriusan perangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi pemeriksaan.

Di samping itu, Inspektorat juga mencatat penyelesaian 11 aduan melalui audit investigasi pada tahun 2024 dan 4 aduan pada semester I tahun 2025.

Ia menambahkan bahwa kinerja pencegahan korupsi juga menunjukkan hasil positif, ditandai dengan kapabilitas APIP dan SPIP level 3,17, serta poin 97,90 pada MCP KPK Tahun 2024.

“Serangkaian capaian ini mencerminkan komitmen Inspektorat untuk terus memperkuat fungsi pengawasan internal demi menghadirkan birokrasi yang bersih dan terpercaya,” ujarnya.

Sementara dalam sambutannya, Bupati Sigit menegaskan bahwa pengawasan merupakan pilar penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan.

Ia mengapresiasi para pejabat yang baru dilantik sekaligus menghormati kontribusi pejabat sebelumnya yang telah membangun fondasi kuat bagi sistem pengawasan di Sragen.

Bupati juga menyinggung refleksi yang ia peroleh dari literatur yang dibacanya. Ia mengibaratkan pentingnya pengawasan layaknya penemuan arkeologis yang mampu mengubah cara pandang dunia.

“Apa jadinya kalau pengawasan tidak ada? Di awasi saja masih muncul persoalan, apalagi jika tidak. Pengawasan bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk memastikan kita tetap berjalan pada rel yang benar,” tegasnya.

Saat menjabat sebagai Kepala Daerah, Bupati menceritakan pengalamannya menerima laporan temuan pemeriksaan dari Inspektorat.

Menurutnya, momen tersebut sering kali menegangkan namun penting untuk menumbuhkan empati dan kesadaran akan integritas.

“Kiriman dari Inspektorat itu kadang bikin deg-degan. Tapi di situlah kita belajar menjaga amanah,” ujarnya.

Bupati Sigit menekankan bahwa pengawasan yang kuat menjadi kunci efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara.

Setiap rupiah yang dipungut dari masyarakat, kata Bupati, harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Menurutnya pentingnya digitalisasi dalam mendukung tata kelola yang modern.

“Peran teknologi informasi sangat penting. Ke depan, sistem yang kita bangun harus saling terhubung agar lebih efisien dan akuntabel,” tandasnya.

Bupati kembali menegaskan bahwa pengawasan bukanlah alat untuk mencari-cari kesalahan, melainkan sistem peringatan dini untuk mencegah kerugian dan penyimpangan.

“Tujuan utama audit bukan menjerat, tetapi membantu kita keluar dari kesulitan dan memastikan anggaran digunakan dengan tepat,” tutupnya. (HS-08)

2,1 Juta Batang Rokok Ilegal di Kendal Dimusnahkan

Penyaluran BLT Sementara Kesra untuk 61.319 Keluarga Jadi Cara Pemkab Sragen Bantu Warga Rentan