HALO SEMARANG – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana (PERB) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kajian Risiko Bencana (KRB) bagi BPBD wilayah Barat pada 17–21 November 2025 di Kota Bandung.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas daerah, dalam mengidentifikasi dan memitigasi potensi ancaman bencana secara lebih terukur.
Pelaksanaan bimtek didukung Program Dana Bersama (Pooling Fund) Bencana, yang berfokus pada peningkatan kapasitas fiskal dan ketahanan daerah.
Melalui pelatihan ini, BNPB mendorong BPBD provinsi serta kabupaten / kota di Jawa, Sumatera, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah, untuk menyusun KRB yang sistematis, berbasis data, dan sesuai ketentuan sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pengurangan risiko bencana.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris BPBD Provinsi Jawa Barat, Anne Hermadiane Adnan, yang menyampaikan apresiasi atas konsistensi BNPB dalam memperkuat kapasitas daerah.
Ia menegaskan bahwa KRB merupakan fondasi penting pembangunan berbasis risiko karena memuat analisis ancaman, kerentanan, serta kapasitas wilayah.
“Melalui Bimtek ini, diharapkan daerah dapat menghasilkan KRB yang implementatif serta memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam penanggulangan bencana,” ujarnya.
Direktur PERB BNPB, Udrekh, dalam paparannya menekankan posisi strategis KRB sebagai dasar penyusunan RTRW, Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), rencana kontinjensi, hingga instrumen pembiayaan yang berbasis bukti. KRB disebut menjadi rujukan kunci dalam memastikan kebijakan penanggulangan bencana selaras dengan kondisi nyata di lapangan.
Dukungan pendanaan melalui Pooling Fund Bencana turut dijelaskan oleh perwakilan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan.
Ia menegaskan bahwa mekanisme PFB dirancang lebih cepat, adil, dan berbasis risiko.
“Karena itu, KRB menjadi syarat utama agar penyaluran dana tepat sasaran. Mulai 2025, skema ini diuji coba untuk kementerian/lembaga, dan pada 2026 pemerintah daerah sudah dapat mengakses pendanaan PFB secara penuh,” jelasnya.
Selama lima hari, peserta mendapatkan materi teknis terkait penyusunan KRB, meliputi pengantar dan manajemen penyusunan, sumber dan standarisasi data, metodologi penilaian risiko, pemanfaatan Peta Bahaya Nasional, perhitungan Indeks Ketahanan Daerah (IKD), Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat (IKM), serta analisis akar masalah dan perumusan rekomendasi.
Kegiatan juga dilengkapi praktik lapangan, termasuk survei IKM dan geotagging untuk validasi peta bahaya menggunakan aplikasi InaRISK Personal.
BNPB menjadwalkan Bimtek lanjutan untuk BPBD wilayah Timur pada Desember mendatang, yang rencananya akan diselenggarakan di Provinsi Bali.
Kegiatan ini menjadi rangkaian penguatan kapasitas daerah menuju pengurangan risiko bencana yang lebih komprehensif dan berbasis sains. (HS-08)


