HALO BLORA – Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja (UPTD-BLK) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinnaker) Kabupaten Blora, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kerja standar kompetensi Tahap IV yang didanai APBN tahun 2023.
Plt Kepala UPTD BLK Dinperinnaker Blora, Dwi Hanto Bagus Sulistyono mewakili Kepala Dinperinnaker Blora, Endro Budi Darmawan, menjelaskan pelatihan dibuka dan dilaksanakan sejak Senin (4/9/2023).
“Ada tiga kelas kujuruan di Tahap IV ini, yaitu menjahit, desain grafis dan bengkel sepeda motor. Anggarannya dari APBN. Ini tahap terakhir di 2023,” kata Dwi Hanto Bagus Sulistyono, di Blora, Rabu (6/9/2023).
Masing-masing kelas ada 16 peserta yang direkrut, sesuai persyaratan yang telah diinformasikan sebelumnya.
“Waktu pelatihan untuk kelas menjahit dan desain grafis 33 hari. Sedangkan pelatihan bengkel sepeda motor 35 hari. Selisih dua hari,” kata dia, seperti dirilis blorakab.go.id.
Pihaknya berharap agar waktu pelatihan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dan ditekuni oleh peserta.
“Kalau tidak tahu, silakan bertanya kepada para instruktur,” kata dia.
Tujuan diadakan pelatihan, menurutnya, untuk memberikan softskill bagi calon tenaga kerja sehingga para peserta pelatihan bisa mendapat ilmu dalam bidang yang diikuti.
“Melalui pelatihan ini nantinya mereka bisa mendapat dan menciptakan pekerjaan yang layak dengan bekal yang telah diterima selama pelatihan. BLK Blora secara bertahap setiap tahun melakukan pelatihan kerja,” ujarnya.
Masih menurut Dwi Hanto Bagus Sulistyono, peserta yang sudah selesai mengikuti pelatihan diwajibkan mengikuti uji kompetensi.
“Jadi melalui uji kompetensi ini, nanti sertifikasinya bisa menjadi bekal yang baik untuk menerapkan ilmu dan keterampilan selama mengikuti pelatihan kerja,” tambahnya.
Tujuan penyelenggaraan uji kompetensi ini untuk mengukur kemampuan dan keterampilan peserta lulusan pelatihan sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional sekaligus menumbuhkan sikap percaya diri dan tangguh untuk berkompetisi di dunia kerja.
“Kami mengimbau peserta agar bersungguh-sungguh mengikuti Uji Kompetensi tersebut. sebab, uji kompetensi ini merupakan alat ukur tingkat kompetensi peserta,” tuturnya.
Jika peserta lulus sertifikasi, para peserta akan mendapat sertifikasi kompetensi sehingga kompetensinya diakui oleh dunia industri dan memberikan kemudahan untuk memasuki pasar kerja.
Sementara itu, untuk melatih kedisiplinan, dibantu instruktur dari TNI, sedangkan untuk kelas dipandu oleh sejumlah instruktur yang berpengalaman dan bersertifikasi. (HS-08).