HALO SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, bahwa langkah yang diambil pemerintah dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Jawa-Bali sudah tepat. Sebab, penanganan Covid-19 harus mengambil skala prioritas.
Hal itu disampaikan Ganjar, saat menghadiri diskusi yang diadakan Satgas Covid-19 pusat, bertema Implementasi PPKM Jawa-Bali Kesiapan Pemprov Jateng secara daring, Kamis (7/1/2021). Ganjar mengatakan, dalam masa seperti ini tidak bisa lagi membicarakan dampak ekonomi.
“Kita mesti ambil skala prioritas, mau jalan dua-duanya sulit. Sebab kalau kemudian kita bicaranya ini Covid-19 bisa kita tekan, terus kemudian ekonominya tinggi terlalu ideal dalam konteks hari ini,” kata Ganjar.
Maka, Ganjar mengatakan, saat ini edukasinya adalah dengan mengajak pelaku ekonomi untuk tetap beraktivitas namun dengan membangun ekosistem baru. Dalam hal ini dengan memanfaatkan online.
Hal yang sama juga berlaku untuk sektor pariwisata.
Menurut Ganjar, saat ini sudah tidak bisa lagi berbicara positif bahwa semua akan baik-baik saja.
“Pariwisata mohon maaf ya, anda akan rugi. Itu kita omongkan, kita jangan tipu-tipu lagi. Sebab kalau kemudian ‘tenang ya anda masih akan oke’, enggak mungkin,” tegas Ganjar.
Dengan menyampaikan fakta, kata Ganjar, dunia usaha akan lebih memahami bahwa situasinya saat ini memang tidak mudah. Ganjar lalu mengambil contoh apabila seluruh masyarakat mau diajak disiplin, dengan tetap di rumah selama 2 x 14 hari.
“Artinya satu bulan disiplin bareng-bareng, jangan-jangan ini akan jauh bisa menyelesaikan dan kemudian kepentingan semuanya akan bisa lebih baik. Nanti di 14 hari ketiga yang bisa dilihat hasilnya,” ujar Ganjar.
Ganjar mengatakan, di masa pandemi seperti ini dibutuhkan pengorbanan dari seluruh komponen. Apalagi, kata Ganjar, masyarakat Indonesia sudah ‘belajar’ selama setahun.
“Sebulan saja untuk kepentingan bersama, kita bisa atau tidak, jadi edukasi ini kita sampaikan kepada mereka dengan pembatasan di tempat destinasi, hotel, restoran semuanya yang mesti kita lakukan, suka tidak suka, mau tidak mau,” tegas Ganjar.
Sebagai informasi, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo pada Ratas, Rabu (6/1/2021), pemda diminta lakukan pengetatan kegiatan masyarakat terutama untuk 23 Kabupaten/Kota dengan 4 parameter yang ditetapkan berdasarkan data bulan Desember.
Penerapan pembatasan dilakukan di Provinsi Jawa-Bali secara mikro dengan memberlakukan pengawasan ketat terhadap penerapan protokol kesehatan.(HS)