in

Bawaslu Kota Semarang Beri Apresiasi Kinerja Jajaran Pengawas pada Pilkada 2024

Kegiatan Komisioner Bawaslu Kota Semarang dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Tahapan Pilkada dengan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan se Kota Semarang, Sabtu (28/12/2024).

HALO SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Tahapan Pilkada dengan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan se-Kota Semarang, baru-baru ini.

Kegiatan ini diikuti oleh 225 orang peserta yang terdiri dari 48 Panwaslu Kecamatan dan 177 Panwaslu Kelurahan se-Kota Semarang. Hadir pula narasumber dari Dosen Fakultas Ilmu Hukum Universitas Semarang, Muhammad Junaidi.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan, pelaksanaan kegiatan evaluasi bersama Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan ini merupakan salah satu refleksi dari kerja-kerja pengawasan yang telah dilakukan pada  Pemilihan Serentak tahun 2024 serta mengapresiasi kinerja jajaran pengawas dan berterimakasih atas kontribusi, dan kerja keras jajaran Pengawas yang telah menyelesaikan tugas dengan baik dan benar.

“Pelaksanaan Pemilihan 2024 di Kota Semarang telah dilewati, dan dalam proses pelaksanaan ini ada dinamika yang membuat proses ini masih belum selesai, karena seperti kita ketahui ada permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan ke Mahkamah Kontitusi (MK) untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota serta masih ada proses penanganan pelanggaran kode etik,” ujarnya, Selasa (31/12/2024).

Selain itu, Dosen Fakultas Ilmu Hukum Universitas Semarang, Muhammad Junaidi, mengapresiasi atas kinerja dari jajaran Bawaslu Kota Semarang dan pengawas se-Kota Semarang dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

“Jika dilihat dari sejarah, baru tahun ini yang paling fenomenal yaitu Pemilu dan Pilkada dilakukan di tahun yang sama, dalam prosesnya pelaksanaan secara serentak, pertama kali pada tahun 2019. Saat pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan secara serentak maka SDM harus digerakkan semua, dan adanya potensi pelanggaran harus segera direspon dengan secepatnya,” jelasnya

Dia juga menambahkan bahwa faktanya respon yang cepat menimbulkan pelanggaran tidak akan timbul kembali. Ada beberapa catatan dalam pelaksanaan Pilkada, banyak regulasi yang bertebaran saat pelaksanaan pemilu, beda dengan negara lain yang tidak ada regulasi baru pada saat pelaksanaan Pilkada.

Dalam acara ini juga dilakukan penyerahan santunan hasil donasi dari pengawas se-Kota Semarang sejumlah Rp 6.700.000 dan juga santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah Rp 119.773.450 yang diberikan kepada ahli waris Almarhum Gunawan Budiarto, Panwaslu Kelurahan Bojongsalaman, Kecamatan Semarang Barat yang gugur dalam menjalankan tugas pada Pemilihan Tahun 2024.

Bawaslu Kota Semarang juga memberikan Piagam Penghargaan kepada Gunawan Budiarto sebagai “Pejuang Demokrasi” yang diterima oleh perwakilan keluarganya.

Di kesempatan itu, Bawaslu Kota Semarang pun memberikan apresiasi kepada Panwaslu Kelurahan berupa Piagam Penghargaan yang terdiri dari 3 kategori penghargaan antara lain; Kategori Pencegahan Berdampak Luas yakni Pencegahan Dugaan Pelanggaran Pertemuan Kepala Desa, yang diberikan kepada Devi Nuranggraeni Panwaslu Kelurahan Tambakharjo, Kecamatan Semarang Barat.

Kategori Pengawasan Berdampak Luas yaitu Pengawasan Menghasilkan Rekomendasi dan Dinamika Pemungutan Suara Ulang di TPS 13, diberikan kepada Diyah Yulianti, Panwaslu Kelurahan Lamper Tengah, Kecamatan Semarang Selatan.

Dan Penghargaan yang terakhir adalah Kategori Pengawasan Kampanye Terbanyak sebagai Kelurahan dengan Pengawasan Kampanye Sebanyak 55 Kali, diberikan kepada Zamrudi, Panwaslu Kelurahan Pudak Payung, Kecamatan Banyumanik. (HS-06)

Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya, Selasa (31/12/2024)

JCW Soroti Kasus Suap DJKA yang Diduga Libatkan Bupati Pati Terpilih Sudewo