in

Bawaslu Buka 307 Posko Aduan Untuk Data Pemilih

Salah satu Posko Aduan Data Pemilih Bawaslu Kabupaten Kendal.

 

HALO KENDAL – Bawaslu Kendal membuka Posko Aduan Data Pemilih pada Pilbup 2020. Posko yang berjumlah 307, tersebar di seluruh kecamatan dan semua kelurahan/desa di Kabupaten Kendal.

Menurut Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kendal, Arief Musthofifin, total ada 307 Posko Aduan yang sudah beroperasi sejak Rabu (15/7/2020) lalu.

“Di antaranya 286 posko di tempat Panwaslu kelurahan/desa, lalu 20 posko di Kantor Panwaslu kecamatan, serta 1 posko di Kantor Bawaslu Kendal,” katanya, Jumat (17/7/2020).

Ditambahkan, posko dibuat sebagai sarana penyaluran informasi dan laporan masyarakat tentang permasalahan data pemilih.

Dengan adanya Posko Aduan, lanjut Arif, akan memudahkan masyarakat memberikan informasi atau laporan data pemilih bermasalah.

“Misal seseorang belum didata, warga meninggal masih didata sebagai pemilih, dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kordiv Pengawasan dan Hubal Achmad Ghozali menambahkan, pihaknya terus mengawasi tahapan pemutakhiran daftar pemilih.

“Pengawasan pemutakhiran daftar pemilih akan berlangsung lama. Saat ini pengawasan fokus pada tahapan coklit atau pencocokan dan penelitian,” jelasnya.

Ghozali mengakui, pihaknya telah mengerahkan semua jajaran pengawas untuk mengawasi proses coklit.

Menurutnya, jajaran pengawas sudah bergerak mengawasi coklit. Khususnya Panwaslu kelurahan/desa yang mengawasi langsung petugas coklit di lapangan.

“Proses pengawasan coklit ini berlangsung sejak Rabu, 15 Juli dan akan berakhir Kamis, 13 Agustus mendatang,” pungkasnya.(HS)

Pantau Langsung TC Timnas U-16, Ketum PSSI Berikan Motivasi

Pastikan Info Denda Masker Hoax, Ganjar: Lagi Musim Pagebluk, Masa Tega Kasih Denda Masyarakat