in

Bapelitbang Batang dan BRIN Ajak Masyarakat Patenkan Karya dan Inovasi

Bapelitbang Batang bersama BRIN menggelar Bimtek HAKI di Ruang Pagilaran Bapelitbang, Kabupaten Batang, Rabu (10/8/2022). (Foto : Batangkab.go.id)

 

HALO BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mengajak para inovator, peneliti, masyarakat, dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), untuk mendaftarkan karya serta inovasi mereka, agar memperoleh paten atau Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Pentingnya pendaftaran paten tersebut, disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Batang, Ari Yudianto, dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Kekayaan Intelektual, di Ruang Pagilaran Bapelitbang, Kabupaten Batang, Rabu (10/8/2022).

Menurut Ari, setiap tahun di Batang muncul berbagai inovasi baru, namun belum ada yang dipatenkan. Hal ini disayangkan karena hak paten tersebut, bukan hanya memberikan hak perlindungan agar tidak dibajak, melainkan juga benefit bagi pemegang paten.

Benefit akan diperoleh, karena semua pihak yang akan mempelajari dan mengembangkan hasil karya tersebut, harus memperoleh izin dari pemegang paten.

“Sangat rugi jika ada inovasi dan riset tidak dilindungi, tiba-tiba dibajak orang lain, untuk dikembangkan,” kata dia, seperti dirilis batangkab.go.id.

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan Bimtek seperti ini diselenggarakan BRIN di 10 kabupaten atau kota di Indonesia, dan Kabupaten Batang mendapat urutan pertama.

Dalam bimtek ini, BRIN juga akan memfasilitasi peserta, untuk mendaftarkan produknya, agar memperoleh perlindungan HAKI.

Peserta nantinya juga dapat menyebarluaskan informasi tentang HAKI, kepada masyarakat.

“Tujuannya inovasi dan riset yang ada di Kabupaten Batang secara privat dan komunal nanti bisa didata serta dicatatkan agar bisa dilindungkan,” jelasnya.

Adanya perlindungan HAKI ini juga diharapkan dapat merangsang para inovator di Kabupaten Batang, untuk terus menghasilkan karya-karya.

Kegiatan Bimtek dilaksanakan selama dua hari. Pada hari pertama diikuti perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Batang. Dengan demikian nantinya berbagai inovasi hasil karya OPD tersebut dapat dicatatkan untuk memperoleh paten.

“Pada hari kedua, fokus kepada peserta lomba krenova kreativitas masyarakat dan UKM. Mereka diberi pemahaman akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” kata dia. (HS-08)

Kwarcab Batang Kirim Tiga Regu Pramuka Terbaik ke Jamnas 2022

Butuh Striker yang Segar dan Sangar