in

Bank Jateng Dukung Penuh Program “Hunian Nyaman” Pemkot Magelang, Mudahkan ASN Miliki Rumah Layak Huni

Kegiatan sosialisasi program unggulan Pemerintah Kota Magelang, "Hunian Nyaman," pada Selasa (21/10/2025).

HALO BISNIS – Bank Jateng menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Magelang. Hal ini terlihat dari partisipasi aktif Bank Jateng dalam sosialisasi program unggulan Pemerintah Kota Magelang, “Hunian Nyaman,” pada Selasa (21/10/2025).

Sosialisasi yang dihadiri oleh Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, Wakil Wali Kota Sri Harso, serta jajaran Forkopimda dan perwakilan pengembang (APERSI Jawa Tengah) ini bertujuan untuk membuka akses kepemilikan rumah bersubsidi dengan cicilan yang ringan.

Dalam program “Hunian Nyaman,” Pemkot Magelang menggandeng berbagai pihak, termasuk Bank Jateng, untuk memfasilitasi skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Skema ini menjadi solusi nyata bagi 588 ASN Pemkot Magelang yang tercatat belum memiliki rumah.

Pemimpin Bank Jateng Cabang Koordinator Magelang, Tri Nugroho, menegaskan kesiapan bank untuk mendukung penuh program ini.

“Kami sangat bangga dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Magelang dalam mewujudkan program ‘Hunian Nyaman’. Komitmen kami adalah menyediakan akses pembiayaan KPR FLPP yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi para ASN dan masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tri Nugroho menjelaskan hal tersebut adalah wujud tanggung jawab Bank Jateng sebagai Bank Pembangunan Daerah untuk turut serta dalam meningkatkan kesejahteraan, memastikan setiap ASN dapat memiliki hunian yang layak, nyaman, dan sehat sebagai bentuk keteladanan bagi masyarakat.

Kepala Disperkim Kota Magelang, Bowo Adrianto lebih lanjut juga menjelaskan, melalui KPR FLPP, calon pembeli (khusus ASN dengan penghasilan maksimal Rp 8,5 juta per bulan) dapat memperoleh rumah seharga maksimal Rp 166 juta dengan bunga rendah dan bantuan uang muka senilai Rp 4 juta.

“Kemitraan antara Pemkot Magelang, Bank Jateng, dan asosiasi pengembang ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian permasalahan rumah tidak layak huni (RTLH) dan kepemilikan rumah bagi warga Kota Magelang,” harapnya. (HS-06)

Bareskrim Polri Ungkap 332 Anak Terlibat Kerusuhan Agustus

Program Mudik dan Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Selalu Dinantikan Warga, Ribuan Orang Sudah Mendaftar