HALO BISNIS – Bank Jateng Cabang Yogyakarta dan Polda DIY resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemberian fasilitas kredit bagi anggota Polda DIY di Hotel Royal Ambarukmo, Yoyakarta, Selasa (24/2/2026).
Kerja sama menghadirkan produk unggulan berupa Personal Loan (PLO) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema pembayaran melalui potong gaji oleh bendahara satker Polda DIY.
Fasilitas dirancang dengan proses pengajuan yang cepat dan mudah serta suku bunga kompetitif, sehingga memberikan kenyamanan bagi anggota Polda DIY.
PKS ditandatangani langsung oleh Pemimpin Bank Jateng Cabang Yogyakarta, Sambu Dharta Gautama dengan Kabidkeu Polda DIY, Kombes Pol Fedriansah, dan disaksikan oleh Direktur Digital dan Bisnis Konsumer Bank Jateng, Eko Tri Prasetyo dan Kabidkum Polda DIY, Kombes Pol Soliyah.
Sambu Dharta Gautama menyampaikan, kerja sama merupakan langkah strategis dalam memperluas layanan kredit konsumer di instansi vertikal.
“Kami berkomitmen untuk menghadirkan solusi keuangan yang mendukung kesejahteraan anggota Polda DIY. Melalui fasilitas kredit dengan skema potong gaji, kami ingin memastikan proses yang lebih sederhana, transparan, dan kompetitif. Sinergi ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang membangun hubungan kelembagaan yang saling menguatkan,” ujarnya.
Sambu menegaskan, kerja sama bertujuan, untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Bank Jateng cabang Yogyakarta dan Polda DIY, serta memberikan kemudahan dan informasi kredit bagi anggota.
“Dengan adanya fasilitas ini, anggota Polda DIY memperoleh akses lebih mudah untuk pengajuan kredit untuk peningkatan kesejahteraan anggota,” tandasnya.
Bank Jateng berharap PKS dapat membuka potensi kerja sama baru, seperti layanan payroll dan pengelolaan dana dari Polda DIY. Sinergi ini diharapkan berjalan profesional, saling menguntungkan, dan berkelanjutan.
Kegiatan penandatanganan PKS ditutup dengan doa bersama dan tausiah oleh Ustaz Suyanto, sekaligus menandai komitmen sinergi yang penuh keberkahan antara Bank Jateng dan Polda DIY.(HS)