in

Apresiasi Ketaatan Wajib Pajak, Pemkab Jepara Gelar Undian Berhadiah

Sekda Jepara Edy Sujatmiko memberikan sambutan pada pengundian hadiah di Pendapa RA Kartini Jepara. (Foto : jepara.go.id)

 

HALO JEPARA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemerintah Kabupaten Jepara, menggelar pengundian hadiah untuk para pembayar pajak hotel, rumah makan, dan restoran, di Pendapa RA Kartini Jepara, Selasa (19/12/2023).

Pengundian hadiah sepeda listrik, dilakukan oleh Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko mewakili Pj Bupati Jepara, H Edy Supriyanta.

Selain sepeda listrik, penyelenggara juga menyediakan dua sepeda gunung, dua unit TV LED 32 inch, satu kulkas, dan masih banyak hadiah lain.

Turut hadir Asisten I Sekda Jepara Ratib Zain, Kepala BPKAD Flotentina Budi Karuniawati, Kepala DPMPTSP Eriza Rudy Zuliyanto, Perwakilan Bank Jateng serta tamu undangan.

Dalam kesempatan itu, Edy Sujatmiko mengatakan pengundian hadiah tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada para wisatawan dan tamu hotel di Jepara, yang telah membayar pajak hotel dan restoran.

Jepara Edy Sujatmiko juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang telah taat membayar pajak.

Menurutnya, berkat pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, Pemkab Jepara memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata, hotel dan restoran.

Edy Sujatmiko juga mengatakan, pihaknya berupaya untuk memacu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), agar menekan kebocoran PAD dari sektor pariwisata, hotel dan restoran.

Maka dari itu, para pelaku usaha sektor pariwisata, utamanya restoran dan rumah makan, diwajibkan memasang alat perekam transaksi elektronik atau tapping box.

Selain itu ia berharap untuk tahun depan, hadiah yang diberikan bisa lebih banyak dan lebih disosialisasikan kepada masyarakat, wisatawan dan tamu agar lebih tahu serta berpeluang memenangkan hadiah.

“Tahun depan hadiahnya harus jauh lebih banyak dan lebih besar dari tahun ini. Kita berikan apresiasi kepada wisatawan dan tamu daerah yang telah menyumbang PAD dari sektor pariwisata, hotel dan restoran,” tegasnya.

Dalam laporannya Kepala BPKAD Florentina Budi Karuniawati mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan apresiasi kepada konsumen yang melakukan transaksi baik di perhotelan, rumah makan, restoran yang sudah dipasangi perekam data transaksi secara elektronik.

“Kami menindaklanjuti gagasan dari KPK memasang alat tersebut bekerja sama dengan Bank Jateng sebagai langkah peningkatan pendapatan daerah,” kata Florentina.

Ia menyampaikan, sudah terpasang alat sebanyak 129 unit dengan total pengadaan alat mencapai 167 unit.

Jumlah tersebut terdiri atas 50 alat dari APBD dan 117 alat dukungan dari Bank Jateng. (HS-08)

Pemkab Jepara Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau Jelang Nataru

Kepala Disdikpora Jepara Minta Guru Tampilkan Nilai Kemanusiaan