in

Antisipasi Petugas Curang, Penumpang BRT Diimbau Bayar Non Tunai 

Kepala Badan Layanan Umum (BLU) BRT Trans Semarang, Ade Bhakti Ariawan mengecek tiket para penumpang di armada BRT Trans Semarang di Halte Jalan Pemuda Semarang, Senin (22/7/2019).

HALO SEMARANG – Masyarakat diimbau menggunakan pembayaran tiket nontunai saat naik Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang. Hal ini untuk membatasi petugas tiketing armada (PTA) yang berbuat curang, khususnya melayani penumpang masih dengan cara manual atau bayar tunai. Hal tersebut disampaikan Ade Bhakti Ariawan, Kepala BLU Trans Semarang, Senin (22/7/2019).

Dikatakan Ade, dari data per Juni 2019 lalu, pendapatan secara nontunai baru tercapai 9,1 persen, yaitu sekitar Rp 1,3 miliar.

“Dari target pendapatan BRT Semarang di tahun 2019 sebesar Rp 31.945.805.000, dan hingga Juni 2019 telah diperoleh Rp 14.398.867.577,” ungkapnya.

Pihaknya optimistis target pendapatan naik 10 persen akan terpenuhi hingga akhir tahun 2019. Target tersebut akan dapat dicapai dengan semakin meningkatnya pengguna jasa BRT hingga 33.000 orang per hari.

”Kami mengimbau para penumpang untuk bertransaksi melalui nontunai (casless) ini. Sebab cara manual dengan pembayaran tunai masih kerap ditemukan terjadinya kecurangan dari petugas tiketing armada, sehingga ditemukan kebocoran pendapatan,” tandasnya.

Berbagai modus kecurangan yang dilakukan oleh Petugas Tiketing Armada (PTA), lanjut Ade, antara lain penumpang yang sudah membayar tidak diberi tiket, penumpang diberi tiket bekas, penumpang diberi tiket tidak sesuai dengan tarif, dan penyalahgunaan tiket pengganti. Berbagai modus kecurangan PTA tersebut membuat pendapatan BLU kurang maksimal.

“Padahal PTA yang menjadi ujung tombak utama pelayanan kepada masyarakat, semestinya bersikap jujur karena pendapatan diperoleh dari hasil penjualan tiket. Jika PTA saja sudah tidak jujur, bagaimana BRT ini bisa berkembang menjadi baik,” katanya.

Ade pun tidak segan menindak PTA yang terbukti melakukan kecurangan. Dia langsung memberikan SP3 atau surat pemecatan kepada petugas PTA tersebut. Hal ini dilakukan lantaran sangat merugikan pihak BRT Trans Semarang.

Sementara itu, seorang pengguna layanan BRT Trans Semarang, Dyah Astari mengaku, sempat menjumpai kecurangan yang diakukan oleh PTA. Saat naik BRT Trans Semarang, beberapa kali dia tidak diberi tiket sebagai tanda bukti pembayaran. Pada saat itu dia anggap sebagai hal sepele. Dia tidak mengetahui itu menjadi sebuah kecurangan.

“Kalau dari halte besar seperti Balai Kota, Simpanglima, saya pasti diberi tiket. Tapi kalau naik dari halte-halte kecil, beberapa kali tidak diberi tiket. Saya kira itu hal sepele, ternyata dampaknya besar,” ungkapnya.(HS)

Tiga Nama Calon Sekda Kota Semarang Diserahkan ke Wali Kota, Ini Nama-namanya

Program Ecobricks Marimas Diapresiasi Banyak Pihak