in

Antisipasi Dampak Banjir, Ini Langkah yang Akan Dilakukan Pemkot Semarang

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat meninjau kinerja rumah pompa Kali Tenggang dalam upaya pengendalian banjir belum lama ini.

HALO SEMARANG – Guna mengantisipasi dampak banjir, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyiapkan langkah dengan menyusun blue print atau rancangan terkait pembenahan sistem drainase dan penataan kota.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, bahwa dengan dibuatnya blue print atau rancangan ini, agar saluran atau drainase yang ada di permukiman, ataupun jalan protokol maupun wilayah rawan genangan bisa terdeteksi dengan baik.

Lebih lanjut, kata Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita Gunaryanti Rahayu mencontohkan, kawasan Bukit Sari yang tak jauh dari Nasmoco Gombel sering tergenang. Setelah dirunut, ternyata dulunya wilayah tersebut ada embung dan drainasenya. Namun, saat ini salurannya tertutup, dan diganti seperti penampungan air bawah tanah.

Contoh daerah lain, adalah drainase yang ada di dekat Rumah Sakit Permata Puri Ngaliyan, yang sempat amblas beberapa waktu lalu. Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, jelas dia, bahkan tidak mengetahui adanya saluran air yang ada di bawah jalan raya.

“Ini yang kerap jadi masalah, drainasenya tidak tahu ada atau tidak. Bahkan ada yang tertutup saat pembangunan, nah ini yang menjadi PR (Pekerjaan Rumah-red), sehingga perlu dibuat blue print secara keseluruhan,” ujarnya, usai acara Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Musrenbang 2025 di Ruang Loka Krida, Jumat (19/4/2024).

Mbak Ita menambahkan, selain blue print drainase, juga akan dibuat blue print tentang tata kota dan perizinan. Terkadang, Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang mengeluarkan izin kepada pengembangan perumahan ataupun investor, tapi izin ini tidak diketahui Disperkim, DPU, ataupun pemangku wilayah.

“Kasusnya seperti longsor di beberapa perumahan Perumahan Permata Puri, Ngaliyan, ternyata dinas lain nggak tahu. Baru tahu saat terjadi longsor, nah setelah dicek belum diserahkan fasum dan fasosnya,” ungkapnya.

Menurut Mbak Ita, penanganan banjir dan rob ini sebuah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara terintegrasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Ini dikarenakan ada beberapa kewenangan yang berbeda sehingga harus terintegrasi,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas terkait pelayanan publik misalnya sekolah dan kesehatan. Menurut dia, banyak wilayah jauh dari sekolah sehingga perlu dilakukan penambahan sekolah terutama SMP.

Mbak Ita menjelaskan, pekerjaan rumah yang harus dilakukan Pemkot Semarang adalah bagaimana bisa menyelesaikan program yang dicanangkan tahun 2026 pada tahun ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan, pihaknya mendukung rencana Pemkot Semarang untuk membuat blue print drainase ataupun tata kota.

“Kalau tidak sekarang nanti akan repot, kalau bicara drainase ini sangat penting, apalagi program pemerintah pusat di sungai besar sudah berjalan,” katanya.

Pilus sapaan akrabnya menambahkan, jika drainase dan sub drainase adalah kewenangan Pemkot Semarang. Sehingga blue print perlu dibuat agar saluran air di perumahan bisa masuk ke sungai besar.(HS)

Beredar Video Mesum di Salah Satu Lapas di Jateng, Ini Respon Kemenkumham

Pendaftaran Calon Anggota KPID Jateng Dibuka, Simak Persyaratannya