in

Angin Segar untuk Literasi, Jateng Dapat DAK Nonfisik Rp 17,6 Miliar

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno saat membuka Acara Harmonisasi Program Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah bertema Ngopeni Nglakoni Arsip dan Literasi Menuju Jawa Tengah Maju dan Berkelanjutan, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, pada Kamis, 29 Januari 2026.

HALO SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik sebesar Rp 17,6 miliar untuk perpustakaan tahun 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, bahwa anggaran tersebut merupakan amanah besar yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan berintegritas.

“Besar atau kecilnya anggaran itu sama-sama amanah. Semua harus dipertanggungjawabkan,” ujar Sumarno saat memberikan keynote speech sekaligus membuka Acara Harmonisasi Program Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah bertema Ngopeni Nglakoni Arsip dan Literasi Menuju Jawa Tengah Maju dan Berkelanjutan, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, pada Kamis, 29 Januari 2026.

Ia mengungkapkan, salah satu tantangan utama saat ini adalah masih rendahnya niat baca masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan DAK Nonfisik untuk perpustakaan diharapkan dapat memperkuat program peningkatan literasi di Jawa Tengah.

Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata dan berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan Jawa Tengah, khususnya melalui penguatan literasi.

“DAK ini merupakan bagian dari program pusat yang dilaksanakan di daerah. Maka harus menjadi sarana penyelarasan program dari Arsip Nasional dan Perpustakaan Nasional dengan program daerah,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, secara simbolis DAK Nonfisik sektor perpustakaan diserahkan langsung oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI, Aminudin Aziz, kepada Sekda Jateng Sumarno, didampingi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mego Pinandito, serta Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati.

Dalam kesempatan itu, Kepala Perpustakaan Nasional RI mengatakan, Aminudin Aziz mengatakan, skema penentuan DAK Nonfisik tahun 2026 mengalami perubahan. Jika sebelumnya berbasis proposal, kini lebih mengedepankan aspek keadilan fiskal.

“Kebijakan ini kami ambil agar keadilan benar-benar dirasakan. Jangan sampai daerah yang tidak terakreditasi dan tidak punya anggaran justru tidak bisa menjalankan kegiatan apa pun,” ucap Aminudin.(HS)

Pemprov Jateng Bakal Cek dan Evaluasi MBG di Kudus

Hadiri Peluncuran Galeri Dekranasda Jepara, Nawal Yasin Dorong Kerajinan dan UMKM Jadi Penggerak Ekonomi Daerah