in

Anggaran Belanja Makan dan Minum OPD Kendal Belum Sepenuhnya Dirasakan PPJI

Acara talkshow Optimalisasi Pajak Daerah Melalui Peningkatan Peran Serta Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Kendal, di salah satu hotel di Kota Kendal, Jumat (8/3/2024).

HALO KENDAL – Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PPJI) Kabupaten Kendal berharap, para anggotanya bisa menyerap anggaran jamuan makan dan minum dalam kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPC PPJI Kendal, Mohammad Zakki, saat sambutan laporannya dalam kegiatan Talk Show Optimalisasi Pajak Daerah Melalui Peningkatan Peran Serta Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Kendal, di salah satu hotel di Kota Kendal, Jumat (8/3/2024).

Dirinya berharap ke depannya, sinergitas antara pemerintah daerah dengan PPJI bisa terus terjaga dengan baik, salah satunya dalam belanja makanan dan minuman untuk keperluan dinas, sehingga pendapatan para pelaku jasa boga atau katering di Kendal lebih meningkat.

“Dengan adanya kerjasama pengadaan makan dan minum untuk kegiatan yang dilaksanakan dinas, secara tidak langsung juga memberikan pendapatan daerah melalui sektor pajak, yang pada akhirnya membawa manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kendal,” ungkapnya.

Zakki menyebut PPJI merupakan wadah bagi para pelaku usaha jasa boga atau kuliner. Dan saat ini di Cabang Kendal tercatat ada 80 anggota.

“Meski di Kabupaten Kendal baru terbentuk kurang lebih satu tahun, namun sinergitas antara PPJI dan Pemerintah Kabupaten Kendal diharapkan berjalan dengan baik. Salah satunya dalam peningkatan pendapatan daerah di sektor kuliner,” ujarnya.

Dalam talkshow menghadirkan narasumber, dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, Abdul Wahab, Perwakilan BRI Cabang Kendal, Sutrisno, perwakilan dari usaha hotel, dan Ketua DPC PPJI Kendal.

Talkshow yang mengambil tema Optimalisasi Capaian Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor Pajak Daerah Tahun 2024 tersebut dipandu oleh moderator Heri Warsito, dan diikuti perwakilan dari OPD di lingkungan Pemkab Kendal, serta pengurus dan anggota PPJI Kendal.

Dalam pemaparan materinya, Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab menyampaikan terkait Optimalisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Makanan dan Minuman.

Pada kesempatan itu dirinya juga sempat menyebut, anggaran belanja untuk makan dan minum dalam kegiatan di OPD Kendal sebesar Rp 50 miliar. Dirinya berharap, para OPD bisa memanfaatkan keberadaan PPJI Kendal untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum dalam kegiatannya.

“Untuk itu saya mengetuk hati para bendahara pengeluaran di masing-masing OPD untuk bisa memilih jamuan makan dan minum saat rapat kepada para UMKM lokal yang tergabung dalam PPJI yang ada di Kabupaten Kendal. Karena dari anggaran tahun kemarin Rp 50 miliar tersebut, Rp 7,5 miliarnya masuk pendapatan pajak daerah,” harap Abdul Wahab.

Untuk itu dirinya juga mendorong kepada Pengurus dan Anggota PPJI Kendal, untuk bisa mendaftarkan diri di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kendal, melalui e-Katalog.

Sementara Sekda Kendal, Sugiono menyampaikan, Bupati telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada OPD untuk tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan di luar Kendal.

“Itu bisa kita lihat, selama tahun kemarin kita tidak melaksanakan kegiatan di luar Kendal. Jadi hal itu bisa dimanfaatkan oleh PPJI, yang selama ini juga saya lihat sudah berjalan. Untuk SE dari Bupati akan kita lanjutkan,” ujarnya kepada awak media.

Sementara terkait anggaran pengadaan makan dan minum sebesar Rp 50 miliar, Sekda Kendal menjelaskan, untuk tahun 2023, pihaknya bisa menghemat anggaran sebesar Rp 50 miliar tersebut, sehingga tidak mempunyai hutang. (HS-06)

 

Kasus HIV/AIDS Meningkat, Masyarakat Diimbau Jaga Perilaku Sehat

Terjatuh Hindari Mobil Parkir di Imam Bonjol Semarang, Pemotor Meninggal Terlindas Truk