HALO JAKARTA – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bersama Koalisi Damai, dengan dukungan UNESCO dan Uni Eropa melalui proyek Social Media 4 Peace, menggelar diskusi publik bertajuk “The Role of Civil Society in Building a Democratic Digital Ecosystem” pada Rabu (9/10/2025) di Hotel Ascott Sudirman, Jakarta Selatan.
Acara ini menghadirkan tiga narasumber utama: Bangkit A. Wiryawan (Peneliti LP3ES), Maria Ulfah Anshor (Ketua Komnas Perempuan), dan Gaib Maruto Sigit (AMSI). Diskusi bertujuan menggali peran masyarakat sipil dalam membangun ekosistem digital yang demokratis, inklusif, dan berlandaskan hak asasi manusia (HAM).
Ketua AMSI, Wahyu Dhyatmika, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan atas menurunnya perlindungan terhadap kebebasan berekspresi di ruang digital, terutama bagi generasi muda dan aktivis.
“Diskusi ini mencoba mengkontekstualisasikan gagasan Koalisi Damai agar menghasilkan rencana aksi konkret. Kita ingin memperjuangkan tata kelola ruang digital yang berbasis HAM dan perlindungan hak,” ujar Wahyu.
Menurutnya, tata kelola ruang digital di Indonesia masih terlalu menekankan aspek keamanan dan ketertiban, bukan pada kebebasan berekspresi atau perlindungan hak-hak warga.
“Padahal sejak awal, ruang digital seharusnya dikembangkan dengan semangat inklusivitas dan penghormatan terhadap HAM,” tambahnya.
Sementara itu, Ana Lomtadze, Communication and Information Specialist dari UNESCO, mengingatkan bahwa platform digital memang membuka banyak peluang, namun juga menghadirkan risiko terhadap kebebasan berekspresi dan keamanan demokrasi. Ia menyinggung panduan tata kelola platform digital yang diterbitkan UNESCO dua tahun lalu, hasil konsultasi global dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Panduan itu menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian agar platform digital sejalan dengan prinsip HAM, termasuk kebebasan berekspresi dan akses terhadap informasi,” jelasnya.
Dari sisi masyarakat sipil, Bayu Wardhana selaku Dinamisator Koalisi Damai menegaskan pentingnya memastikan suara publik tidak tenggelam dalam kebijakan digital yang elitis.
“Selama ini isu HAM dan aspirasi masyarakat sering tidak mendapat ruang. Koalisi Damai hadir untuk memastikan hak-hak publik tetap terlindungi dan ada titik temu antara kepentingan masyarakat dan kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Dalam sesi paparan, Maria Ulfah Anshor dari Komnas Perempuan menyoroti maraknya kekerasan berbasis gender di ranah digital yang berdampak besar pada perempuan.
“Negara sudah memiliki perlindungan hukum lewat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Namun, ruang pengaduan masih terbatas, terutama di daerah 3T. Banyak korban yang memilih diam,” ungkapnya.
Maria mencatat hanya 211 kasus kekerasan digital yang dilaporkan, dan berharap Komnas Perempuan dapat bersinergi dengan Koalisi Damai untuk memperkuat literasi digital dan perlindungan korban.
Sementara itu, Bangkit A. Wiryawan dari LP3ES menyoroti meningkatnya ancaman digital berupa ujaran kebencian, misinformasi, dan disinformasi.
“Seorang influencer di Indonesia bisa mengelola 10 hingga 300 akun media sosial. Diperkirakan ada lebih dari seribu buzzer aktif hanya di Jakarta. Kondisi ini membuat ruang digital semakin tercemar oleh disinformasi,” ungkapnya.
Bangkit mendorong masyarakat sipil memperkuat jejaring dan kapasitas dalam melawan disinformasi serta menciptakan ekosistem media sosial yang sehat dan beretika.
Dari sisi media, Gaib Maruto Sigit dari AMSI menekankan pentingnya peran media sebagai penjaga demokrasi di ruang digital.
“Banyak masyarakat belum memahami hak digitalnya—termasuk kebebasan berekspresi dan perlindungan data pribadi,” ujarnya.
“Media memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi kebijakan digital, mengungkap potensi pelanggaran seperti sensor atau kebocoran data, serta memperjuangkan ruang digital yang inklusif dan berpihak pada publik,” tegasnya.
Koalisi Damai sendiri terdiri atas 16 organisasi masyarakat sipil independen yang fokus memberi masukan kepada platform media sosial mengenai kebijakan moderasi konten, penilaian risiko, dan penanganan disinformasi—khususnya terkait Pemilu dan ujaran kebencian—berdasarkan pemahaman kontekstual atas dinamika sosial budaya di Indonesia.(HS)