in

Akrab dan Cair, Momen Hangat Ahmad Luthfi–Dedi Mulyadi di Agenda BPK RI

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersua dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar di Gedung BPK RI Perwakilan Daerah Khusus Jakarta, Kamis (2/4/2026).

HALO SEMARANG – Suasana formal dalam agenda kenegaraan mendadak terasa lebih cair saat Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersua dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Keduanya bertemu dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar di Gedung BPK RI Perwakilan Daerah Khusus Jakarta.

Sekira pukul 08.45 WIB, Ahmad Luthfi yang mengenakan batik tiba di lokasi. Begitu memasuki ruang pertemuan, ia langsung menyapa Dedi Mulyadi yang sudah lebih dulu hadir. Sapaan khas keduanya pun menjadi pembuka suasana hangat di tengah agenda resmi tersebut.

Tak butuh waktu lama, keduanya larut dalam obrolan santai. Sesekali terdengar tawa ringan di sela percakapan yang juga membahas berbagai isu pembangunan di daerah masing-masing. Momen itu pun menarik perhatian kepala daerah lain yang mulai berdatangan.

Sejumlah gubernur turut bergabung dalam lingkar obrolan, di antaranya Muhammad Bobby Afif Nasution dan Ansar Ahmad. Kehadiran mereka menambah semarak suasana yang awalnya formal menjadi lebih cair dan penuh keakraban.

“Ngobrol-ngobrol ringan saja tadi,” ujar Ahmad Luthfi singkat saat dimintai keterangan.

Di balik suasana santai itu, agenda utama tetap berjalan serius. Entry meeting tersebut menjadi penanda dimulainya proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025 oleh BPK RI. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi serta membangun komunikasi antara pemerintah daerah dan auditor, agar proses pemeriksaan berjalan lancar, objektif, dan tepat waktu.

Luthfi menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendukung penuh proses audit tersebut.

“Intinya tadi arahan dari BPK RI yang memberikan tugas kepada BPK Perwakilan di daerah untuk melakukan pemeriksaan keuangan di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, laporan keuangan pemerintah daerah wajib diserahkan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pemprov Jawa Tengah sendiri telah menyerahkan laporan keuangan unaudited Tahun 2025 kepada BPK pada 30 Maret 2026.

Tak hanya itu, Jawa Tengah juga memiliki catatan membanggakan dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali berturut-turut.

“Semoga teman-teman bupati dan wali kota bisa bersama-sama mempertahankan capaian ini,” tegas Luthfi.

Pertemuan singkat yang diwarnai canda itu menjadi potret bahwa di balik keseriusan urusan negara, komunikasi hangat antar kepala daerah tetap menjadi kunci membangun sinergi.(HS)

Generali Dorong Pemberdayaan dan Peran Strategis Perempuan di Dunia Kerja

Semarang Jadi Magnet Event Olahraga Nasional Sepanjang April 2026