HALO SRAGEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menyampaikan klarifikasi atas beredarnya sebuah video viral di media sosial, yang memperlihatkan dugaan tindakan asusila yang disebut-sebut terjadi di lingkungan rumah dinas Bupati Sragen.
Atas kejadian tersebut, Pemkab Sragen menegaskan bahwa lokasi dalam video bukanlah bagian dari area utama rumah dinas Bupati maupun tempat yang memiliki akses terbuka bagi publik.
Berdasarkan penelusuran awal, video tersebut diduga direkam oleh orang yang berada di area sekitar luar pagar rumah dinas, pada waktu yang belum dapat dipastikan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sragen, Catur Sarjanto menyatakan keprihatinannya atas beredarnya konten tidak pantas tersebut.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Sragen mendukung sepenuhnya langkah-langkah penegakan hukum yang akan diambil oleh aparat berwenang.
“Kami mengecam keras tindakan tidak bermoral yang mencoreng nama baik institusi pemerintahan dan wilayah Kabupaten Sragen. Kejadian ini sedang kami koordinasikan lebih lanjut dengan aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum,” ujar Catur, Minggu (3/8/2025).
Pemerintah Kabupaten Sragen juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarluaskan kembali video tersebut demi menjaga etika, martabat publik, dan ketertiban sosial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU ITE.
“Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait identitas pelaku, lokasi pasti kejadian, dan kronologi lengkapnya,” lanjutnya.
Catur menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sragen tetap berkomitmen menjaga integritas dan citra pelayanan publik, serta memastikan keamanan dan ketertiban di seluruh fasilitas pemerintahan.
Sementara Plt. Kepala Satpol PP Sragen, R Suparwoto, menyatakan bahwa Satpol PP rutin melakukan patroli baik siang maupun malam hari, setelah kejadian ini pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli dan koordinasi terkait kasus ini.
“Sebenarnya Satpol PP rutin patroli jam siang dan malam, akan kami lebih intensifkan dan koordinasi terkait,” terang Suparwoto.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, terutama di area publik yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan tertib. (HS-08)