in

Ada Dugaan Korupsi di Event Porprov 2023, Polda Jateng Periksa 44 Orang

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio (dok).

HALO SEMARANG – Ditreskrimsus Polda Jateng memeriksa puluhan orang terkait adanya dugaan korupsi di event Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2023. Kepolisian menelusuri dugaan penyelewengan dana pada bagian konsumsi dan jersey.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio menjelaskan, kasus ini bermula setelah adanya laporan warga dan kini ditangani oleh Penyidik Subdirektorat III/Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Dit Krimsus Polda Jateng. Totalnya 44 orang diperiksa dan 42 di antaranya merupakan pengurus cabang olahraga di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus sedangkan dua lainnya adalah pihak ketering dan bendahara.

“Status penyelidikan, sekarang sudah 44 orang dimintai keterangan. Sebanyak 42 di antaranya pengurus,” ujarnya kepada awak media Rabu (15/11/2023).

Ia menyebut masih berupaya memanggil mantan ketua KONI Kabupaten Kudus yang mengundurkan diri sebelum Porprov 2023 digelar. Surat pemeriksaan sudah dilayangkan namun yang bersangkutan tidak datang.

“Inisialnya IT. Kami sudah layangkan surat panggilan (pemeriksaan) tetapi tidak datang,” terangnya.

Ia menjelaskan dugaan korupsi itu muncul pada anggaran makan dan jersey baik untuk atlet, pelatih, dan official. Namun modusnya masih di dalami namun dugaan itu ada.

“Dibilang dikurangi (kualitasnya), iya. Lengkap juga lengkap. Modus di situ. Sedang kita pahami modusnya,” bebernya.

Kerugian dari kasus tersebut masih didalami. Akan tetapi untuk pos anggarannya yaitu konsumsi Rp 899 juta dan jersey Rp 971 juta.

“Kerugiannya akan periksa. Tapi untuk konsumsi itu Rp 899 juta dan jersey Rp 971 juta,” imbuhnya.(HS)

Pemprov Jateng Serahkan Dana Hibah Pilkada Rp 985 Miliar

Hello Store Resmi Jadi Drop-Off Point Layanan Perbaikan Gadget untuk Seluruh Pemilik Apple