HALO SEMARANG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau jemaah haji Indonesia meningkatkan kewaspadaan, terhadap penyebaran penyakit Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-CoV), yang kini tengah merebak di Arab Saudi.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Kementerian Kesehatan Arab Saudi melaporkan sembilan kasus terkonfirmasi positif MERS-CoV, pada rentang waktu 1 Maret 2025 hingga 21 April 2025.
Kasus tersebut ditemukan di wilayah Riyadh sebanyak delapan orang dan di Hail satu orang.
Dari jumlah tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia. Di antara kasus ini, tujuh di antaranya teridentifikasi di Riyadh, termasuk enam petugas kesehatan yang tertular infeksi nosokomial dari satu pasien terinfeksi yang mereka rawat.
“Meskipun kasus MERS-CoV ini tidak banyak dan terkendali di Arab Saudi, namun para jemaah dan petugas haji harus selalu waspada,” kata Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi, Mohammad Imran di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, baru-baru ini.
Lebih lanjut, Imran menjelaskan bahwa MERS-CoV adalah penyakit pernapasan serius, yang disebabkan oleh virus corona.
Penularan dapat terjadi melalui kontak dekat dengan hewan yang terinfeksi, terutama unta, atau melalui droplet pernapasan dari manusia ke manusia.
Gejala umumnya meliputi demam, batuk, dan kesulitan bernapas, yang dapat berkembang menjadi komplikasi yang lebih parah.
Ia menegaskan bahwa KKHI di Makkah maupun Madinah selalu siap siaga memberikan pelayanan medis bagi jemaah yang menunjukkan gejala infeksi pernapasan.
“Hindari kontak langsung dengan unta, termasuk foto dengan unta dan minum susu unta di peternakan, ataupun tidak mengonsumsi produk olahan unta yang tidak terjamin kebersihannya. Kami imbau kepada jemaah untuk memakai masker saat di tempat keramaian. Lakukan pola hidup bersih dan sehat, pelihara kebersihan tangan dengan selalu cuci tangan sebelum dan sehabis beraktivitas,” kata Imran, seperti dirilis sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Ia juga menyerukan agar para jemaah, jika merasakan gejala demam, batuk, sakit tenggorokan, atau kesulitan bernapas, segera melaporkan kepada petugas kesehatan haji untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan cepat. (HS-08)