in

Paparkan Capaian Positif Selama 2022, Pj Bupati Jepara Akui Hubungan dengan DPRD Harmonis

Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta memaparkan capaian positif Pemkab Jepara selama 2022, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tahun 2022 di Gedung DPRD, Rabu (29/3/2023). (Foto : jepara.go.id)

 

HALO JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara memperoleh berbagai penghargaan dan prestasi dalam tahun 2022. Penghargaan itu termasuk Piala Adipura dari Pemerintah Pusat dan penghargaan dari KPK.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta,  dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022, di Gedung DPRD, Rabu (29/3/2023).

Sidang terbuka ini dipimpin Ketua DPRD Haizul Maarif, didampingi tiga orang Wakil Ketua Dewan, yaitu Junarso, Pratikno, dan Nuruddin Amin.

Selain itu juga hadir para anggota legislatif, pimpinan perangkat daerah, dan jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam paparannya, Edy Supriyanta mengawali dengan mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Jepara, yang telah memberikan segala dukungan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Jepara.

Berkat dukungan tersebut, Jepara berhasil mendapat penghargaan bergengsi tingkat nasional, berupa Piala Adipura Kencana tahun 2023.

“Penghargaan ini saya terima langsung dari Menteri Lingkungan Hidup RI Februari lalu. Hanya ada 5 kota di Indonesia yang tahun ini meraih anugerah tersebut termasuk Jepara,” ujar Edy, yang disambut tepuk tangan peserta sidang.

Selain itu juga, penghargaan yang baru saja diterima Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, berupa Apresiasi Pejabat Pemerintah Daerah yang Berdedikasi Tinggi dalam Upaya Pemberantasan Korupsi.

Penghargaan ini pun, kata Edy Supriyanta, juga disertai dukungan dari anggota Legislatif sebagai mitra kerja eksekutif.

Salah satu wujud nyata dukungan tersebut adalah kepatuhan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

“Di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jepara, dari 169 wajib lapor LHKPN, 50 di antaranya adalah anggota DPRD, semua telah melapor LHKPN periode 1 Januari sampai 31 Desember 2023, pada 2 Maret 2023 yang lalu, atau hampir 1 bulan sebelum deadline,” kata dia, seperti dirilis Jepara.go.id.

Secara pribadi, Edy mengaku merasakan begitu harmonisnya hubungan eksekutif dan legislatif, sehingga sejak mendapat amanat sebagai Penjabat Bupati Jepara pada 22 Mei 2022lalu, ia dapat terus bersinergi dalam menjalankan pembangunan di Kabupaten Jepara.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan,” ujarnya.

Disampaikan pula, pada indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM), IPM tahun 2022 tercatat 73,15, mengalami peningkatan 0,79 poin dari tahun 2021 yang berada pada angka 72,36.

Hal itu dibarengi dengan penurunan angka kemiskinan, dari 7,44 persen menjadi 6,88 persen, lalu penurunan angka pengangguran dari 4,23 persen menjadi 4,1 persen, dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Jika pada tahun 2021 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jepara tercatat 4,63 persen, maka tahun 2022 naik menjadi 5,95 persen.

“Semoga gambaran ini bisa menjadi bekal dalam pembahasan anggota dewan sekalian,” katanya.

Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif meminta agar dokumen LKPJ yang diserahkan Pj. Bupati segera ditindaklanjuti untuk dibahas bersama-sama. (HS-08)

Relawan Pemadam Kebakaran Kota Pekalongan Dikukuhkan

1.500 Orang Antusias Mendaftar Calon Petugas Sensus Pertanian Kendal