in

Relawan Pemadam Kebakaran Kota Pekalongan Dikukuhkan

Acara pengenalan dan pengukuhan relawan pemadam kebakaran Kota Pekalongan. (Foto : pekalongankota.go.id)

 

HALO PEKALONGAN– Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan, telah merekrut 40 relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) dari 64 pendaftar.

Sebelum dikukuhkan Rabu (29/3/2023), mereka menjalani masa pengenalan di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.

Ketua Redkar Kota Pekalongan, Arif Wijaya menjelaskan bahwa dari sebanyak 64 orang yang mendaftar, setelah menjalani seleksi, lolos 40 orang.

“Selanjutnya akan ada agenda, usai lebaran, yakni diklat pemadaman, penyelamatan, serta edukasi penyelamatan hewan liar,” kata Arif, seperti dirilis pekalongankota.go.id.

Disebutkan Arif untuk redkar ini yang sangat dibutuhkan yakni sisi medisnya atau tenaga kesehatan.

“Kami kekurangan untuk tenaga medisnya, dari jumlah redkar hanya satu tenaga kesehatannya,” ungkap Arif.

Disampaikan Arif dari keseluruhan anggota redkar semuanya asli warga Kota Pekalongan. Arif berharap ada peningkatan partisipasi dari redkar angkatan tahun ini.

“Angkatan pertama redkar banyak yang tidak aktif. Harapannya 40 orang yang sekarang ini bisa aktif semua sehingga bisa diatur jadwalnya untuk membantu Damkar Kota Pekalongan,” kata dia.

Adanya redkar ini merupakan bagian dari solusi, karena keterbatasan jumlah tenaga damkar.

“Setiap shiftnya damkar ada tujuh orang. Ketika tiga armada damkar berangkat ke lokasi semua tentu kekurangan personel, sehingga redkar ini solusinya,” kata Arif. (HS-08)

Cuaca Sejuk, Penjualan Kolang-kaling di Batang Turun Drastis

Paparkan Capaian Positif Selama 2022, Pj Bupati Jepara Akui Hubungan dengan DPRD Harmonis