in

Lakukan Razia, Tim Gabungan di Pati Sita Rokok Ilegal

Satpol PP Kabupaten Pati, bersama dengan Tim Pelaksana Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, melakukan razia di Pati. (Foto : patikab.go.id)

 

HALO PATI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, bersama dengan Tim Pelaksana Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, secara intensif terus melaksanakan Operasi Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Pati.

Seperti yang dilaksanakan baru-baru ini di Kecamatan Sukolilo, petugas gabungan mendatangi toko-toko penjual rokok, untuk mencari adanya rokok ilagel.

Menurut Kepala Bidang Penegakkan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Pati, Endang Sulistiani, sasaran operasi pada kios-kios dan toko-toko yang menjual rokok, dilakukan agar tidak ada yang mengedarkan rokok illegal.

Menurut dia, jika tim menemukan peredaran rokok yang melanggar UU tentang cukai, maka petugas akan melakukan penyitaaan. Setelah melalui proses hukum, barang-barang sitaan itu akan dimusnahkan.

Oleh karena itu dia berharapan para pelaku usaha, mengerti tentang jenis rokok ilegal, jenis cukai ilegal, dan sanksi yang dijatuhkan apabila ada pelanggaran.

Dia menegaskan, peredaran rokok ilegal harus dihentikan, karena selain merugikan negara juga menimbulkan persaingan yang tidak sehat dan merugikan dari segi kesehatan.

“Dalam kegiatan operasi ini tim melakukan pemeriksaan di toko dan kios untuk memastikan rokok-rokok yang dijual telah memenuhi ketentuan di bidang cukai. Selain itu Tim menghimbau kepada penjual agar tidak menerima tawaran dan menjual rokok illegal dengan memasang stiker Gempur Rokok Illegal,” kata dia, seperti dirilis patikab.go.id.

Pada kesempatan tersebut berhasil disita sejumlah rokok illegal yang tidak ada cukainya. (HS-08)

Soal Pembatasan Pemain Naturalisasi, Yoyok Sukawi: Fungsi Pembinaan Jangan Dilepas

Dilanda Banjir, Warga Pati Ini Tinggal di Rumah Pohon