HALO KARANGANYAR – Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Jawa Tengah, dalam kurun waktu 30 hari mulai 8 Maret 2023, memeriksa secara rinci laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Sebelumnya, laporan ini telah diserahkan langsung oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono, awal Maret lalu.
Dalam pertemuan entry meeting, dengan BPK Perwakilan Jateng, di ruang Anthurium Rumah dinas Bupati Karanganyar, Rabu(8/3/2023), Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengungkapkan harapan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) bisa lebih baik dalam menyiapkan laporan.
Dalam entry meeting kali ini, Pemerintah Kabupaten yang dipimpin langsung oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono, didampingi Sekda Karanganyar.
Hadir pula saat itu kepala OPD, Camat, serta dirut BUMD di Kabupaten Karanganyar.
Bupati Karanganyar, menegaskan masing-masing pimpinan OPD harus bisa menjiwai dan mengetahui karakter sumber daya manusia atau pegawai yang dimiliki, agar bisa terus meningkatkan kualitas kinerjanya.
Dengan demikian mereja dapat merealisasikan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.
Dalam kesempatan itu Juliyatmono juga menyinggung mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Dearah (RPJMD).
”RPJMD itu pasti ada misi yang harus dicapai, dan semua target harus sesuai dengan misinya,” kata Bupati Juliyatmono.
Harapannya tentu baik proses pemeriksaan di lingkungan Pemkab Karanganyar ini, dan juga akan ada jawaban atas ide bagaimana menambah pendapatan dengan memanfaatkan aset.
Sementara itu, pengendali teknis dari tim BPK Perwakilan Jateng, Ariffian Lousma menyampaikan waktu yang dibutuhkan dalam setiap pemeriksaan paling lama sekitar dua bulan, setelah Pemkab menyerahkan laporan ke kantor BPK.
Adapun untuk Kabupaten Karanganyar, laporan diserahkan awal Maret lalu, dan pemeriksaan dilaksanakan selama lebih kurang 30 hari, mulai 8 Maret 2023. (HS-08)