in

Anggaran dan Kualitas SDM Minim Penghambat Peran dan Fungsi Satpol PP, Bupati Kendal Janji akan Tingkatkan Kesejahteraan

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto saat meresmikan mobil pemadam kebakaran yang akan ditempatkan di posko baru di Ringinarum, usai Apel Bersama HUT Satpol PP, Damkar dan Satlinmas di Alun-alun Kendal, Senin (6/3/2023).

HALO KENDAL – Sebagai salah satu perangkat daerah, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP memiliki sejumlah tugas di antaranya memelihara serta menyelenggarakan ketenteraman, ketertiban umum, dan menegakkan peraturan daerah.

Namun fakta di lapangan, peran abdi negara yang satu ini dinilai belum aktif-efektif. Apalagi dalam nuansa efektifitas dalam penegakan peraturan daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Satpol PP memberikan definisi Polisi Pamong Praja yaitu aparatur pemerintah daerah yang melaksanakan tugas kepala daerah dalam memelihara dan menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah, dan keputusan daerah.

Bahkan pada pasal 3 aturan ini, Satpol PP diberi kewenangan menertibkan dan menindak warga atau badan hukum yang mengganggu ketentraman, melakukan pemeriksaan serta diperbolehkan mengambil tindakan represif non yustisial dengan tetap mengedepankan keadilan dan pendekatan humanis.

Mengingat besarnya peranan dari Satpol PP tersebut, seharusnya para kepala daerah benar-benar memaksimalkan fungsi Satpol PP di lapangan, bukan malah membiarkan para pamong praja tersebut bekerja tanpa tujuan yang jelas atau hanya menjadi pelengkap struktural dari SOTK di masing-masing pemerintah kabupaten/kota semata.

Ditambah lagi anggaran dan peningkatan kapasitas serta kualitas SDM yang sangat minim sehingga menjadi penghambat peran dan fungsi Satpol PP.

Persoalan yang nampak jelas terjadi yaitu penegakan Perda Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), penegakan perda penanganan sampah, penegakan perda kawasan larangan rokok, larangan PKL di area publik atau fasilitas umum, perda sungai, perda penertiban parkir, perda minuman keras, serta peraturan atau keputusan kepala daerah lainnya.

Padahal penegakan perda tersebut adalah indikator utama dari janji atau komitmen dan kualitas percepatan pembangunan serta pelayanan publik pemerintah di daerah lebih khusus para kepala daerah.

Disinggung terkait hal tersebut, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, terkait kesejahteraan anggota Satpol PP, pihaknya sudah memikirkan sebelumnya. Bagaimana memberikan beberapa tunjangan, salah satunya BPJS dan lainnya, akan dirumuskan.

Hal tersebut ia sampaikan usai Apel Bersama HUT ke-75 Satpol PP, HUT ke-104 Damkar dan HUT ke-61 Satlinmas, di Alun-alun Kendal, Senin (6/3/2023).

“Tentunya kita juga punya banyak keterbatasan, dan kita terus berupaya, bagaimana pendapatan asli daerah kita tingkatkan, dalam rangka memberikan pembangunan dan kesejahteraan bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Kendal, yang selama ini sudah bekerja dengan baik,” ujarnya kepada awak media.

Dico berjanji, pihaknya akan meningkatkan kesejahteraan dan support secara bertahap kepada para anggota Satpol PP, Damkar dan Satlimas di Kendal.

“Jadi itu (kesejahteraan) akan kita berikan secara bertahap, dan akan terus kita berikan support kepada mereka (Satpol PP),” tandas Bupati.

Apalagi mendekati tahun politik, dimana peran Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas sangat dibutuhkan untuk mencegah adanya pihak atau oknum yang ingin memecah belah dan memperkeruh kondusifitas.

“Harapannya Satpol, Damkar dan Linmas bisa ikut menjaga kondusifitas wilayah dari pihak-pihak yang akan mengganggu Kamtibmas menjelang bulan puasa dan tahun politik. Semoga Kabupaten Kendal aman dan nyaman,” imbuh Bupati.

Sementara itu, Kabid Penegakkan Perda Satpol PP, Seto Ariyanto mengatakan, untuk sementara ini, kesejahteraan anggota Satpol PP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Selain itu ada tunjangan kegiatan yang kita lakukan dalam bentuk perjalanan dinas di setiap kegiatan. Meski jumlahnya belum sesuai ekspetasi dari yang diharapkan teman-teman Satpol PP Kendal,” ungkapnya. (HS-06).

Kerja Sama dengan FH Undip, Peradi gelar Ujian Profesi Advokat

Hadiri Jalan Sehat Bersama BUMN, Bupati Karanganyar Sebut Erick Thohir Orang Cerdas