HALO PEKALONGAN – Satuan Samapta Polres Pekalongan Kota, melaksanakan patroli dan Stanby di Exit Tol Setono, Kota Pekalongan, Minggu (19/02/2023).
Kasubsi Penmas Iptu Purno Utomo, mewakili Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, mengatakan kegiatan itu untuk mewujudkan keamanan dan ketentraman di lingkungan masyarakat.
Dia juga mengatakan, kawasan Exit Tol Setono sering digunakan untuk balap liar. Kegiatan balapan ilegal tersebut, bukan hanya membahayakan pelaku, melainkan juga warga masyarakat yang lain.
Maka dari itu personel Samapta bergabung dengan personel dari fungsi lain, kemudian siap di exit tol untuk mengantisipasi balap liar.
Dalam kegiatan itu, patroli Satuan Samapta, juga mengingatkan warga masyarakat yang ditemui, agar tertib berlalu lintas.
Mereka yang tidak ada kepentingan, juga diminta untuk pulang ke rumah masing masing.
Lebih lanjut dikatakan, kehadiran polisi melakukan patroli dialogis di lokasi tersebut, sekaligus merupakan implementasi Polri hadir di tengah masyarakat.
“Semoga dengan adanya patroli ini dapat menciptakan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta mencegah adanya balap liar di sekitar Exit Tol Setono,” kata Kasubsi Penmas, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Sementara itu terkait Operasi Keselamatan Candi 2023, jajaran Polres Pekalongan kota, bersama unsur Tiga Pilar, juga melaksanakan patroli dialogis dan pengamanan di tempat Car Free Day, di sekitar Lapangan Mataram Kota Pekalongan, Minggu (19/0/2023).
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, mengatakan kegiatan patroli gabungan tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga di Area Car Free Day.
Kasat Samapta AKP Sutoyo mengatakan, dalam kegiatan itu, petuigas gabungan, menyambangi warga yang sedang melaksanakan aktivitasnya, dan kemudian menyampaikan informasi mengenai Operasi Keselamatan Candi serta kamtibmas.
Penjelasan serupa disampaikan Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan Kota, Iptu Purno Utomo, S.H.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut bersama sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” kata dia.
Dia juga meminta agar masyarakat untuk tidak segan menyampaikan laporan, apabila mengetahui potensi atau gangguan kamtibmas.
Laporan dan informasi tersebut, dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau bisa menghubungi SPKT Polres Pekalongan Kota, melalui nomor Whatsapp 0811-1541-733. (HS-08)